JAKARTA, AmiraRiau.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau I Dewa Gede Wirajana SH MH, Rabu (29/4/2026) di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.
Dewa Gede Wirajana menggantikan posisi Dr Sutikno yang juga baru dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Selain Kajati Riau, turut dilantik 13 Kajati lainnya, dan 17 pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menekankan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi jabatan merupakan momen sakral yang mengandung makna pengikatan janji kepada Tuhan, masyarakat, serta negara untuk mengabdikan kemampuan secara optimal.
Ia menegaskan bahwa jabatan tersebut bukan sekadar hak atau wewenang, melainkan alat strategis untuk menjawab tantangan zaman dan memimpin perubahan ke arah yang lebih baik.
Pada kesempatan itu Jaksa Agung juga mengingatkan bahwa dalam menghadapi era Revolusi Industri 5.0 yang ditandai dengan dominasi digitalisasi dan kecerdasan buatan, ia memerintahkan seluruh jajaran untuk meninggalkan pola kerja lama yang tidak adaptif.
Kejaksaan tidak boleh lagi bekerja secara biasa-biasa saja atau business as usual, melainkan harus berani melakukan terobosan yang melampaui batas namun tetap berlandaskan pada hukum dan etika yang berlaku.
“Penguasaan ruang digital juga menjadi keharusan agar institusi mampu mengendalikan narasi publik melalui fakta dan data guna mencegah berkembangnya disinformasi di media sosial," tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Jaksa Agung juga menyinggung terkait masalah integritas di lingkungan Kejaksaan RI. "Saya prihatin atas data yang menunjukkan adanya pegawai aktif yang telah dijatuhi hukuman disiplin hingga April 2026,” ujarnya.
Sebagai langkah tegas untuk menjaga marwah institusi, Ia menyatakan tidak akan memberikan toleransi sedikit pun berupa promosi jabatan struktural bagi para penyintas hukuman disiplin tersebut.
Para pemimpin baru diwajibkan melakukan pengawasan melekat secara ketat dan konsisten, dengan prinsip bahwa tanggung jawab atas tindakan setiap anggota sepenuhnya berada di tangan pimpinan satuan kerja masing-masing.
Kepada para Kajati yang dilantik, Jaksa Agung mengingatkan bahwa para pemangku jabatan tersebut adalah etalase Kejaksaan di daerah yang harus memiliki kemampuan manajerial andal serta mampu merespons persoalan di lapangan secara cepat dan terukur.
Menutup amanatnya, Jaksa Agung mengajak seluruh pejabat untuk memaknai amanah ini seolah-olah sebagai penugasan terakhir karena merupakan sebuah kepercayaan dan amanah yang harus disikapi dan diimbangi dengan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja dari hati.***