Pekanbaru (AmiraRiau.com) – DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) ProvinsiRiau menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Usulan Peresmian Pengangkatan Calon Pengganti Pimpinan DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Golongan Karya yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau di Pekanbaru, Senin (16/11/2020).
Wakil Ketua DPRD Riau sekaligus Pimpinan Rapat Paripurna Hardianto mengatakan, sebagaimana telah disampaikan oleh Sekretariat DPRD Provinsi Riau bahwa dari jumlah 59 anggota DPRD Provinsi Riau, maka yang telah hadir secara fisik maupun virtual sekarang berjumlah sekitar 30 orang. “Dengan demikian qourum rapat terpenuhi dan rapat paripurna dewan pada hari ini dapat dilaksanakan,” ungkapnya.
Hardianto mengungkapkan, berdasarkan Surat Keputusan Pimpinan Pusat Partai Golkar Nomor B-484/Golkar/XI/2020 Tentang Persetujuan Pergantian Antar Waktu Pimpinan DPRD Provinsi Riau Sisa Masa Jabatan 2019-2024 tanggal 10 November 2020.
Pertama, mencabut Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Nomor R-1035/Golkar/IX/2019 tanggal 12 September 2019 Tentang Penetapan Calon Pimpinan DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Golkar Menunjuk dan Mengusulkan Pengangkatan Indra Gunawan Eet sebagai Ketua DPRD Provinsi Riau dan dinyatakan tidak berlaku lagi. “Mengusulkan penggantian unsur pimpinan (Ketua DPRD Provinsi Riau) dari Fraksi Partai Golkar yang semula dijabat oleh Indra Gunawan Eet diganti oleh saudara Yulisman,” katanya.
Kemudian ditindaklanjuti melalui surat Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar nomor D-74/DPD/Golkar/R/XI/2020 tentang Usulan Pengangkatan Ketua DPRD Provinsi Riau tanggal 11 november 2020 mengusulkan pengangkatan saudara Yulisman sebagai Ketua DPRD Provinsi Riau Sisa Masa Jabatan 2019-2024 dari Fraksi Partai Golkar.

“Berkenaan surat keputusan tersebut diatas maka mekanisme selanjutnya diminta kepada Sekretaris Dewan untuk menindak lanjutinya. Dan alhamdulillah oleh Sekretaris DPRD Provinsi Riau atau Sekretaris Dewan sudah ditindaklanjuti dan makanya rapat paripurna hari ini merupakan bagian tahapan dari tindak lanjut yang telah dilakukan,” pungkasnya.
Ditemui seusai paripurna, kendati hanya berkomentar singkat, Yulisman terlihat tersenyum bahagia. Ia menyebut tidak ingin terburu-buru menduduki kursi legislatif nomor satu di Riau tersebut dan memilih menunggu proses administrasi yang akan dilanjutkan ke Kemendagri. “Lanjut proses administrasi aja dulu, kan masih panjang prosesnya. Terpenting secepatnya SK Mendagri terbit dulu.” Pun demikian ketika ditanya terkait agenda yang akan dilaksanakannya saat menjadi Ketua DPRD ia hanya menjawab singkat saja.
Sebagaimana diketahui, sebanyak tiga pimpinan DPRD Riau mengirimkan surat pengunduran diri ke Sekretaris Dewan. Hal itu sehubungan dengan hendak majunya mereka dalam pertarungan Pilkada Serentak 2020. “Benar. Hari ini tiga pimpinan di Dewan, termasuk saya, mengajukan surat pengunduran diri yang kita sampaikan ke Sekwan. Ini sehubungan kami tiga pimpinan di DPRD Riau ikut dalam mencalonkan dalam pilkada,” Wakil Ketua DPRD Riau Asri Auzar saat dimintai konfirmasi pada Selasa (22/9/2020).
Asri menjelaskan, selain dirinya yang mengundurkan diri, Ketua DPRD Riau Indra Gunawan alias Eet dan Wakil Ketua DPRD Riau Zukri mengambil langkah serupa. Indra Gunawan merupakan politikus dari Partai Golkar, Zukri dari PDI Perjuangan, dan Asri Auzar dari Partai Demokrat. “Karena besok penetapan dari KPU, kami hari ini mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Dewan,” kata Asri.
Dijelaskan, surat pengunduran diri ini ditujukan kepada Mendagri sebagaimana surat keputusan (SK) ketiganya sebagai anggota Dewan. “Karena SK kita menjadi anggota Dewan dari Mendagri, kita menunggu surat keputusan pemberhentian dari Mendagri juga,” jelas Asri. Asri Auzar akan mencalonkan diri sebagai Bupati Rokan Hilir, Eet maju sebagai bakal calon Bupati Bengkalis, sedangkan, Zukri maju dalam pemilihan Bupati Pelalawan.
Di bagian lain, Sekretaris DPRD Riau Muflihun mengatakan, mayoritas partai sudah memasukkan nama calon Pengganti Antar Waktu (PAW) dan juga calon pengganti pimpinan DPRD Riau. Lima dari enam partai politik yang anggota dewannya maju pada Pilkada serentak 9 daerah di Riau sudah memasukkan nama Pengganti Antar Waktu (PAW) ke Sekretariat DPRD Riau. Lima partai itu yakni Golkar, Gerindra dan PAN dan Demokrat, dan PKB.
Dengan demikian tersisa PDI-P yang belum memasukkan nama PAW ke DPRD Riau. “Sudah 5 partai yang masukkan nama PAW, yakni Golkar, Gerindra, PAN, Demokrat dan PKB. Itu yang baru berproses,” kata Muflihun, Rabu (18/11/2020).

Muflihun menjelaskan, usulan yang masuk dari Golkar yakni Yanti Komala Sari yang akan menggantikan Indra Gunawan Eet dari Dapil Bengkalis, Dumai dan Meranti. Sementara Partai Gerindra mengusulkan Dona Sri Utami yang menggantikan Husni Thamrin dari Dapil Siak dan Pelalawan.
Semetara PAN mengusulkan Mardianto Manan yang menggantikan Komperensi (Dapil Kuantan Singingi-Indragiri Hulu) yang maju sebagai wakil bupati Kuansing. Demokrat mengusulkan Zulkifli Indra menggantikan Asri Auzar mundur karena maju Pilkada Rohil 2020. Dan dari PKB yang diusulkan adalah Misliadi menggantikan M Adil yang mundur dari DPRD Riau karena maju Pilkada Kepualauan Meranti.
Sementara itu, pengisian kursi pimpinan DPRD Riau, sejauh ini sudah dua partai yang mengajukan nama usulan pengganti. Yakni Demokrat yang memasukkan nama Agung Nugroho mengisi posisi Asri Auzar sebagai wakil ketua DPRD Riau. Dan dari Golkar, Yulisman yang menggantikan Indra Gunawan Eet. “Untuk PDI-P, kalau secara lisannya dikatakan pak Poti yang akan menggantikan pak Zukri. Tapi surat resminya belum ada masuk ke kita. Kita menunggu lah,” katanya.
Sementara itu, dengan alasan masih fokus pada Pilkada Serentak 2020, Pergantian Antar Waktu (PAW) pimpinan DPRD Riau dari fraksi PDIP, hingga saat ini masih dalam proses. “Kalau terkait dengan PAW dan pimpinan dari PDI Perjuangan masih proses. Tapi kalau ngak salah, proses PAW dari DPP sudah selesai. Tinggal DPD menyurati ke KPU. Kalau pimpinan sudah diusulkan,”ujar anggota DPRD Riau dari fraksi PDIP, Makmun Solihin di DPRD Riau. Senin 16 November 2020.
Selain itu Ia mengatakan dari hasil rapat internal, fraksi PDIP DPRD Riau sepakat mengusulkan nama Syafruddin Poti menggantikan posisi Wakil ketua DPRD Riau, Zukri, yang maju pada Pilkada kabupaten Pelalawan.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Riau itu mengaku, berdasarkan juklak internal dan beberapa variabel lain, sebenarnya yang diprioritaskan KSB (Ketua, Sekretaris, Bendahara, red).
Solihin mengatakan, meski sebenarnya dirinya yang lebih diprioritaskan menggantikan Zukri, akan tetapi Bendahara DPD PDIP Riau itu memilih fokus pada pemenangan Pilkada. “Saya katakan kalau masalah pimpinan ndak usahlah memikirkan saya. Biarlah saya fokus sama kawan-kawan yang maju Pilkada. Saya cuma berharap bagusnya selesai Pilkada baru didiskusikan soal ini. Tapi karena beberapa pertimbangan kami mempercepat agar posisi tersebut terisi,” ungkapnya.
Informasi lain menyebutkan, Kemendagri RI telah mengeluarkan surat keputusan (SK) terkait pemberhentian 6 Anggota DPRD Riau yang maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Dikeluarkannya SK pemberhentian enam anggota Dewan itu disampaikan oleh Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau H Sudarman. Menurutnya, Pemprov Riau telah menerima salinan putusan SK tersebut.”SK pemberhentian enam dewan itu sudah turun. Sudah kita terima,” kata Sudarman, Rabu (13/11/20) di Kantor Gubernur Riau.
Tahapan selanjutnya kata Sudarman, pihaknya akan mengajukan Penggantian Antar Waktu (PAW) ke Kemendagri. Saat ini baru dua dari enam anggota dewan itu yang sedang diproses di Kemendagri. “Untuk PAW Indra Gunawan dan Asri Auzer sudah kita kirim ke Kemendagri. Tinggal menunggu hasil keputusan Kemendagri,” paparnya. (adv/hms/e2)

