BANGKINANG, AmiraRiau.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Kampar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) intensif terkait dugaan pencemaran berat di Sungai Tapung Hilir, Senin (13/4/2026). Rapat ini menyoroti hancurnya ekosistem sungai yang mengakibatkan kerugian ekonomi warga hingga angka miliaran rupiah.
Ketua Komisi IV DPRD Kampar, Agus Risna Saputra, menegaskan bahwa RDP ini merupakan fungsi pengawasan legislatif untuk memfasilitasi aspirasi masyarakat yang terdampak langsung oleh penurunan kualitas air sungai secara signifikan.
Dampak pencemaran ini dirasakan paling parah oleh warga Desa Koto Garo, Desa Sei Kijang, dan Koto Aman.
Pj Kepala Desa Koto Garo, Nurmansyah, memaparkan data kerugian yang sangat memprihatinkan, dimana sebanyak 6,5 ton ikan mati pada 31 Maret 2026, dengan kerugian mencapai Rp462 juta, sekitar 100 nelayan kehilangan penghasilan dengan taksiran kerugian Rp140 juta dan di Desa Sei Kijang estimasi kerugian nelayan akibat penurunan hasil tangkap hingga 60% mencapai Rp2 miliar.
“Biasanya nelayan bisa mendapatkan 150 hingga 200 kilogram ikan, namun saat kejadian tidak mendapatkan satu ekor pun. Sungai adalah penopang hidup kami,” ungkap Nurmansyah.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kampar, Refizal, mengungkapkan bahwa indikasi awal pencemaran sebenarnya sudah muncul sejak akhir 2025. Hasil uji sampel air pada 4 Maret 2026 juga memperkuat adanya pencemaran.
Saat ini, DLH tengah menunggu hasil uji laboratorium provinsi untuk sampel lanjutan yang diperkirakan keluar dalam 14 hari kerja. DLH juga telah memerintahkan PT Buana Wira Lestari (PT BWL) untuk melakukan penanganan segera dan menyiapkan kompensasi jika terbukti bersalah.
Menanggapi tudingan tersebut, Legal dan Humas PT BWL, Agung, menyatakan pihaknya tetap kooperatif dan menunggu hasil sah dari laboratorium. Ia menekankan perlunya kajian mendalam apakah dampak tersebut murni akibat aktivitas perusahaan atau faktor lain.
Senada dengan itu, Regional Manager PT BWL, Ruslan Hasibuan, mengakui adanya kegiatan replanting di area perusahaan, namun ia mengingatkan bahwa di wilayah hulu terdapat pabrik-pabrik lain yang juga berpotensi menyumbang polutan.
“Untuk menyimpulkan penyebab pasti, perlu pembuktian ilmiah. Kami tidak menyalahkan pihak manapun saat ini,” ujar Ruslan.
DPRD Kampar berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga hasil laboratorium keluar, guna memastikan adanya keadilan bagi masyarakat dan pemulihan ekosistem Sungai Tapung Hilir yang berkelanjutan.***
Penulis: Ali Akbar