PEKANBARU, AmiraRiau.com - Pemerintah Provinsi Riau memproses pergantian Direktur Utama dan Direksi PT. Sarana Pembangunan Riau (SPR) melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang dijadwalkan akan dilaksanakan besok, Jumat (23/1/2026) pagi. Pergantian ini dilakukan karena dinilai tidak memenuhi persyaratan jabatan.
“Kita mengusulkan pergantian ini ada dasarnya. Semua lengkap, besok biar dibaca langsung dalam RUPS apa persyaratan yang harus dipenuhi orang jabatan tertentu,” ujar Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto, Kamis (22/1/2026).
Ia menjelaskan bahwa jabatan Direktur utama BUMD harus melalui proses penilaian Asesmen, termasuk rekam jejak oleh aparat penegak hukum. Selain itu, dipastikan tidak ada konflik kepentingan dengan jabatan lain yang dipegangnya.
Plt Gubri menegaskan, usulan pergantian ini tidak dilakukan secara serampangan, melainkan berdasarkan pertimbangan yang matang. Salah satu pemicunya adalah penolakan PT. SPR terhadap audit dari Inspektorat Riau.
Usulan pergantian tersebut tidak dilakukan secara tergesa-gesa dan tidak didasari sentimen pribadi. Menurutnya, seluruh proses mengacu pada ketentuan dan dasar hukum yang berlaku.
"Tak bisa ditolak, ini dari APBD ada aturannya. Kalau perusahaan swasta bisa, tapi BUMD wajib diaudit. Kalau tidak mau, ada apa? Itu yang kita tanyakan," tegas Plt Gubri.
Saat ini, jabatan Direktur Utama PT. SPR dipegang oleh Ida Yulita Susanti, yang ditunjuk oleh Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid pada Agustus 2025. Usulan pencopotan telah diajukan oleh Plt Gubernur Riau SF Hariyanto sejak Desember 2025 lalu dan baru akan difinalisasi dalam RUPS LB besok pagi.***