PEKANBARU - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, sudah menurunkan tim investigasi untuk melakukan penyelidikan di lokasi peristiwa meninggalnya seorang pekerja bangunan akibat terjatuh dari lantai 3 pekerjaan pembangunan fisik CWR-02 Universitas Riau (Unri) yang dikerjakan oleh PT Totalindo Eka Persada Tbk.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau Dr. H. Imron Rosyadi, ST., MH, melalui Kepala Bidang Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Provisi Riau, Rival Lino,ST., MT, saat dikonfirmasi Amirariau.com, Jumat (28/7/2023), mengatakan, pihaknya saat ini telah menurunkan tim investigasi terkait tewasnya Rudianto (47 tahun) pekerja proyek pembangunan fisik CWR-02 Unri.
Baca Juga: F.SPBPU Riau Harap Pemerintah Pastikan Penerapan UU Jakon Nomor 2/2017 di Kegiatan Fisik Unri
Bahkan sehari setelah tewasnya pekerja proyek tersebut, tepatnya Selasa (25/7/2023) Tim Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Riau langsung merespon dan turun ke lokasi kejadian untuk melakukan investigasi serta penyelidikan.
"Dari penyelidikan awal memang pekerja tidak menggunakan Alat Perlindungan Diri atau APD dengan benar, namun hal ini masih terus didalami oleh tim investigasi di lapangan," katanya.
"Sehari setelah kejadian tewasnya pekerja proyek pembangunan dikawasan Unri, kita telah menurunkan tim investigasi dan dari penyelidikan awal memang korban tidak memakai APD berupa helm dengan benar dan tepat," ujar Rival Lino.
Baca Juga: Minta Kegiatan Dihentikan, F.SPBPU Riau dan Kota Pekanbaru Datangi Proyek UML Unri
Namun hingga saat ini, tim masih melakukan penyelidikan untuk mendalami apa sebenarnya penyebab kematian korban dan belum menetapkan kesimpulan.
Jika nanti ditemukan adanya pelanggaran mengenai Keselamatan Kerja (K3) oleh PT. Totalindo Eka Persada Tbk, maka Disnakertrans Riau akan menerapkan Undang Undang Nomor 1 tahun 1970, tentang Keselamatan Kerja dan Alat Perlindungan Diri (APD), dengan ancaman hukuman penjara 3 bulan.
Upaya konfirmasi sudah dilakukan, namun baik telepon WhatsApp atau surat tidak mendapat tanggapan sama sekali.
Bahkan saat mendatangi lokasi, upaya itu tetap saja gagal. Bahkan petugas Security PT Totalindo Eka Persada Tbk, yang diketahui bernama Sy, mencoba menghalangi serta tidak memberi akses bertemu dengan pihak proyek.(ady)***