Disperindag Pekanbaru Bakal Tindak Pedagang Jual Beras SPHP di Atas HET

Beras SPHP dan MinyaKita yang selalu dijual Pemko Pekanbaru pada kegiatan pasar murah.

PEKANBARU, AmiraRiau.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, bakal menindak pedagang yang menjual beras Stabilisasi Pasokan Harga Pangan (SPHP) di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp57.500 untuk ukuran 5 kilogram (kg).

Hal itu disampaikan Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, menyikapi masih adanya pedagang yang menjual beras SPHP ukuran 5 kg seharga Rp61 hingga Rp62 ribu.

“Kalau harga maksimalnya, itu kan hanya Rp57 sampai Rp57.500. Ternyata di beberapa tempat seperti di Okura, itu ada yang dijual Rp61 dan Rp62 ribu. Itu kan tidak boleh,” tegasnya, Senin (22/1/2024).

Selain beras SPHP, kata Zulhelmi, kenaikan harga juga terjadi pada MinyaKita. Yang mana di sejumlah wilayah dalam Kota Pekanbaru harganya bervariasi mencapai Rp30 ribu untuk ukuran 2 kg.

“Padahal (harga) maksimalnya kan cuma Rp28 ribu (per 2 kg),” ucapnya.

Untuk itu, lanjut Ami, sapaan akrabnya, pihaknya segera berkoordinasi dengan Badan Urusan Logistik (Bulog) setempat guna menindak pedagang yang tidak mematuhi harga jual beras SPHP dan MinyaKita.

“Jadi ini akan terus kita evaluasi, kita akan koordinasi dengan Bulog. Kalau ada yang jual di atas harga itu (harga normal) supaya ditindak. Karena harga SPHP itu di kita, di Pekanbaru ini hanya Rp57,500 untuk ukuran 5 kilogram, tidak boleh di atas itu,” tutupnya. (abd)

gambar