Dituduh Lakukan Pencabulan, Lurah Tanjung Rhu: Itu Fitnah, Tangan Saya Hanya Tergesek

Dituduh Lakukan Pencabulan, Lurah Tanjung Rhu: Itu Fitnah, Tangan Saya Hanya Tergesek

PEKANBARU - Lurah Tanjung Rhu kecamatan Limapuluh kota Pekanbaru Rusli membantah dirinya melakukan pencabulan terhadap anggota Panwaslu Mel (38 tahun). Saat itu dirinya tidak sengaja menyenggol bagian payudara MEL, karena bergegas hendak pergi ke Kantor Camat.

Rusli mengaku bahwa apa yang disampaikan Mel kepada pihak kepolisian adalah fitnah dan tidak benar, ia pun meluruskan apa yang sebenarnya terjadi.

Kejadian berawal ketika, korban yang merupakan Panwaslu di kelurahan tersebut pamit untuk pulang kepada Rusli Rabu (30/8/2023) sekitar pukul 13.30 WIB. MEL yang berstatus janda menyalami Rusli karena ingin pulang usai menjalankan tugas.

Disaat bersamaan, tangan Rusli menyenggol payudara korban. Atas kejadian itu sontak membuat korban kaget. Sementara Rusli pergi meninggalkan korban menggunakan sepeda motor menuju kantor camat.

“Jadi tangan kanan saya di salami dia, diciumnya, karena berdekatan terus tangan saya tergesek ke bagian payudara dia, terus dia ngamuk. Saya sudah minta maaf juga saat dia marah-marah karena memang itu tidak sengaja,” kata Rusli, Kamis (31/8/2023).

Ia juga merasa kebingungan dirinya difitnah sebelumnya telah meraba bagian tubuh anggota Panwaslu tersebut.

“Jadi tidak ada saya sebelumnya melakukan hal yang serupa, itu fitnah. Tidak ada saya melakukan sebelumnya, hanya saja yang kemarin di bagian payudara itu bukan kesengajaan,” ujarnya.

Karena kasus ini telah memasuki ranah hukum, ia sebagai warga menghormati dan siap mengkonfirmasi apabila dipanggil oleh pihak kepolisian.

“Saya tetap menghormati hukum kalau dipanggil saya siap konfirmasi. Lepas dari itu saya sebagai warga mohon maaf kepada korban dan keluarganya dalam hal ini tentu tidak seperti apa yang diberitakan, itu bukan kesengajaan,” ujarnya.***

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index