DPRD Kampar dan Pemkab Teken Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

H

hasbi

Selasa, 01 September 2026 | 17:28 WIB

DPRD Kampar dan Pemkab Teken Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026
Bupati Kampar Ahmad Yuzar, tandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, di Bangkinang, Senin (31/8/2026).

BANGKINANG KOTA, AmiraRiau.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, di Bangkinang, Senin (31/8/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kampar, Iib Nursaleh.

Dalam sambutannya, Iib Nursaleh menyampaikan bahwa penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS merupakan salah satu tahapan penting dalam siklus penganggaran daerah.

Menurutnya, dokumen KUA-PPAS memiliki peran strategis karena menjadi acuan dalam menentukan arah dan skala prioritas pembangunan daerah.

Oleh karena itu, penyusunannya harus memperhatikan kebutuhan masyarakat serta kemampuan fiskal daerah.

“Dokumen KUA-PPAS merupakan dokumen penting dalam siklus penganggaran daerah dan menjadi acuan dalam menentukan skala prioritas pembangunan daerah,” ujar Iib Nursaleh.

Sementara itu, Bupati Kampar Ahmad Yuzar menyampaikan bahwa penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS merupakan tahapan penting yang menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2026.

Menurut Ahmad Yuzar, kesepakatan tersebut menjadi momentum penting untuk menjaga kesinambungan pembangunan di Kabupaten Kampar di tengah dinamika dan perkembangan kondisi fiskal daerah.

Ia menjelaskan, dalam pembahasan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, terdapat sejumlah penyesuaian pada struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Untuk sektor pendapatan daerah, pada APBD murni Tahun Anggaran 2026 sebelumnya ditetapkan sebesar Rp2,578 triliun. Setelah dilakukan pembahasan perubahan KUA-PPAS, angka tersebut menjadi sekitar Rp2,573 triliun.

“Memang terdapat pengurangan sekitar Rp14 miliar. Namun demikian, Pendapatan Asli Daerah atau PAD mengalami kenaikan sekitar Rp33 miliar,” kata Ahmad Yuzar.

Sementara dari sisi belanja daerah, APBD murni Tahun Anggaran 2026 sebelumnya berada pada angka sekitar Rp2,652 triliun. Setelah dilakukan penajaman skala prioritas, rasionalisasi, serta sinkronisasi program pembangunan, belanja daerah dalam rancangan perubahan APBD meningkat menjadi sekitar Rp2,666 triliun atau bertambah sekitar Rp13 miliar.

Adapun pada sektor pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan netto yang sebelumnya berada di angka sekitar Rp60 miliar, setelah dilakukan pembahasan mengalami peningkatan menjadi sekitar Rp90 miliar.

Ahmad Yuzar menjelaskan, pembiayaan tersebut telah memperhitungkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025. Dengan hasil audit tersebut, posisi pembiayaan daerah dapat diseimbangkan hingga mencapai nol rupiah.

Dengan telah ditandatanganinya Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS tersebut, Pemerintah Kabupaten Kampar bersama DPRD telah memiliki landasan untuk melanjutkan tahapan penyusunan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2026.

Bupati Kampar selanjutnya meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menindaklanjuti kesepakatan tersebut dengan menyusun rencana kerja serta melakukan penyesuaian program sesuai dengan arah perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Ia berharap seluruh proses penyusunan dan perubahan anggaran tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar mampu memberikan manfaat dan dampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Kampar.

“Seluruh OPD diharapkan segera bergerak menyusun rencana kerja sebagai implikasi dari perubahan anggaran 2026, sehingga kebijakan anggaran ini benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.***

Penulis: Ali Akbar
Editor: Hasbi