PEKANBARU, AmiraRiau.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau memberikan atensi khusus terhadap rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) satu hari dalam seminggu. Legislator mengingatkan agar langkah penghematan energi ini dibarengi dengan mekanisme pengawasan yang kuat.
Dukungan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi I DPRD Riau, Ayat Cahyadi, Senin (30/3/2026). Ia menilai langkah Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, merupakan respons cepat yang sejalan dengan instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam menyikapi dinamika geopolitik global.
Ayat Cahyadi menyebut kebijakan WFH yang rencananya diberlakukan setiap hari Jumat merupakan strategi antisipatif untuk menekan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) akibat dampak konflik di Timur Tengah.
"Kami mengapresiasi dan mendukung penuh kebijakan Plt Gubernur Riau. Ini adalah tindak lanjut arahan Presiden dalam menyikapi perkembangan global yang berpotensi memicu krisis energi dunia," ujar Ayat Cahyadi di Pekanbaru.
Sesuai target pemerintah pusat, penerapan WFH satu kali sepekan diharapkan mampu menekan penggunaan BBM hingga 20 persen. Namun, Ketua Fraksi PKS DPRD Riau ini menegaskan bahwa efektivitasnya harus terukur secara data melalui laporan periodik di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Mantan Wakil Wali Kota Pekanbaru ini juga memberikan catatan kritis terkait pembatasan kendaraan dinas selama akhir pekan. Ia menekankan bahwa kendaraan operasional yang diistirahatkan tidak boleh menghambat mobilisasi petugas dalam urusan darurat.
Ayat Cahyadi mewanti-wanti agar efisiensi anggaran tidak mengorbankan kualitas pelayanan publik.
"Jangan sampai ada urusan administratif atau teknis yang tertunda karena alasan pegawai bekerja dari rumah. Pemprov Riau harus segera menyusun petunjuk teknis (juknis) yang jelas mengenai pembagian tugas selama WFH," tegasnya.
DPRD Riau meminta agar evaluasi menyeluruh dilakukan pada akhir bulan pertama pemberlakuan kebijakan. Hal ini guna memastikan target efisiensi tercapai tanpa mengurangi produktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau.***