PEKANBARU, AmiraRiau.com – DPRD Kota Pekanbaru menggelar Rapat Paripurna Penetapan Walikota-Wakil Walikota terpilih periode 2025-2030, Kamis (6/2/2025).
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang Balai Payung Sekaki Gedung DPRD Pekanbaru ini, dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Muhammad Isa Lahamid didampingi tiga Wakil Ketua diantaranya Tengku Azwendi Fajri, M Dikky Suryadi Khusaini serta Andry Saputra.
Tampak pasangan Wali Kota-Wakil Wali Kota Pekanbaru terpilih Agung Nugroho-Markarius Anwar, langsung hadir pada paripurna tersebut.
Kemudian hadir juga Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat, Wakil Wali Kota Pekanbaru dua periode 2012-2022 Ayat Cahyadi, Forkopimda, Plh Sekdako Zarman Candra, Ketua KPU Raga Perwira dan jajaran, komisioner Bawaslu dan pejabat di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Pada rapat paripurna dilakukan pembacaan Surat Keputusan (SK) penetapan pasangan Wali Kota-Wakil Wali Kota Pekanbaru terpilih periode 2025-2030 oleh Ketua KPU Pekanbaru Raga Perwira.
SK penetapan itu kemudian diserahkan Ketua KPU Raga Perwira kepada Ketua DPRD Muhammad Isa Lahamid dan setelah itu rapat paripurna ditutup.
Usai paripurna, Pj Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat menyampaikan jika Pemko Pekanbaru segera menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Pemerintah Provinsi Riau untuk pelantikan Wali Kota-Wakil Wali Kota terpilih.
“Karena gubernur sudah menyurati kabupaten/kota untuk membuat surat ke Kemendagri agar dilaksanakan pelantikan,” ucapnya.
Di samping itu, kata dia, Pemko Pekanbaru juga segera menyinkronkan kegiatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan visi-misi yang diusung Agung Nugroho-Markarius Anwar.
“Hari ini mulai jam 2 (14.00 WIB) nanti tim transisi langsung dipimpin pak Markarius akan rapat bersama sejumlah pimpinan OPD untuk mensinkronkan beberapa visi misi mereka yang harus segera dilaksanakan setelah pelantikan,” tutup Roni Rakhmat.***
Penulis: Afnan, Editor: Isman