Ekowi Nilai MenPAN-RB Gagal Laksanakan UU ASN, Tolak Penundaan Pengangkatan CPNS-PPPK 2024

Ketua ASN PPPK Guru 2022 Provinsi Riau Eko Wibowo

PEKANBARU, AmiraRiau.com – Ketua ASN PPPK Guru 2022 Provinsi Riau Eko Wibowo menilai MenPAN-RB Rini Widyantini sudah memancing polemik dan kegaduhan di bulan suci Ramadhan. Oleh karena itu, Presiden Prabowo Subianto harus turun tangan untuk mengatasi polemik ini.

Kegaduhan ini terkait ditundanya pengangkatan CPNS dan PPPK yang lulus 2024 yang harus molor hingga Oktober 2025 untuk CPNS dan Maret 2026 untuk PPPK. Hal ini jelas telah melanggar UU 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Ditegaskan berdasarkan pasal 66 UU Nomor 20 Tahun 2023, tentang penataan pegawai non-ASN atau tenaga honorer di lingkungan pemerintah wajib diselesaikan paling lambat pada Desember 2024.

“Kita nilai Menpan-RB gagal mengimplementasikan Undang-undang, untuk itu Presiden Prabowo harus segera membatalkan surat MenPAN-RB dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta menerbitkan regulasi baru,” ujar Ekowi, sapaan akrab Eko Wibowo, saat dihubungi AmiraRiau.com, Rabu (12/3/2025).

Jika Presiden Prabowo tidak membatalkan surat MenPAN-RB dan kepala BKN, kegaduhan akan terus terjadi dan gelombang unjukrasa akan silih berganti digelar disejumlah daerah.

Sebab, ini masalah perut, banyak CPNS dan calon PPPK yang sudah tidak punya penghasilan akibat dirumahkan.

“Pak Prabowo yang saya hormati, bapak pasti cinta rakyat kecil. Nah, yang melamar CPNS, apalagi PPPK itu rakyat kecil semua. Mereka butuh kehidupan layak,” tegas Ekowi.

Ekowi menyarankan MenPAN-RB Rini Widyantini belajar dari menteri pendahulunya di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang gerak cepat dalam penyelesaian honorer.

Di era SBY, Honorer diangkat PNS, bukan PPPK. Adanya aksi damai pada 18 Maret 2025 menjadi puncak kekecewaan para honorer seluruh indonesia.

“Kami para Honorer dan PPPK seluruh Indonesia ingin Bapak Presiden Prabowo Subianto turun tangan langsung mengeluarkan Inpres secepatnya. Kasihan kami PPPK dan honorer yang tidak jelas nasib, status, dan kariernya,” Harap Ekowi.***

Penulis: Ady, Editor: Alseptri Ady

gambar