PEKANBARU, AmiraRiau.com - Ketua ASN PPPK Riau 2022 Eko Wibowo, mempertanyakan seleksi calon kepala sekolah SMA/SMK yang dilakukan dinas Pendidikan Riau dinilai tidak transparan dan profesional. Mengingat sebelumnya dinas Pendidikan Riau telah menyeleksi 500 orang guru ASN PPPK yang dinyatakan lulus administrasi, namun setelah itu tidak ada kejelasan dan dipublish hasilnya .
Hal ini diungkapkan Eko Wibowo kepada AmiraRiau.com, Rabu (20/5/2026) menurutnya seleksi calon kepala sekolah yang dilakukan oleh dinas pendidikan Riau tidak berdasarkan manajemen talenta berbasis sistem merit yang diharuskan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Menurut tokoh muda pendidikan Riau yang akrab dipanggil Ekowi ini mengaku ada sekitar 500 orang guru ASN PPPK yang lolos administrasi seleksi calon kepala sekolah namun setelah itu tidak jelas nasibnya bahkan tidak dipanggil untuk tahap selanjutnya.
"Seharusnya setelah lolos kami dipanggil wawancara biar kami tau hasilnya dan diumumkan ke publik biar transparan,"ujar Ekowi
Ekowi menambahkan, sebenarnya guru ASN PPPK banyak yang memiliki pengalaman, kompetensi dan skill dalam management sekolah namun banyak pihak menganggap remeh guru PPPK, padahal sejumlah daerah kabupaten dan provinsi di Indonesia sudah banyak menempatkan guru ASN PPPK menjadi kepala sekolah seperti kabupaten Indragiri Hilir, Kepulauan Meranti, provinsi Jambi dan beberapa daerah lainnya.
Dengan seleksi yang tidak tranparan yang dilakukan oleh dinas Pendidikan Riau, pihaknya sering mendapatkan curhatan guru ASN PPPK di Riau karena adanya perbedaan penempatan antara guru PNS dan PPPK padahal kalau dilihat kompetensi dan kualitas guru PPPK tidak kalah bagusnya.
"Kami bukan iri terhadap jabatan Kepsek, tapi kami ingin ada perlakuan yang adil karena kami juga sama sama bertugas mencerdaskan anak bangsa, jika ada guru PPPK yang aktif diluar sekolah berarti punya skill dan kompetensi diri, jangan dianggap remeh," harap Ekowi.
Dimana sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, menjelaskan bahwa penunjukan 77 kepala sekolah yang baru ini didasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.
Erisman mengungkapkan, seluruh nama yang akan dilantik merupakan figur terpilih yang telah lolos uji kompetensi profesional. Proses penjaringan dilakukan secara ketat oleh tim seleksi khusus yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau sebelum akhirnya diajukan untuk mendapatkan pertimbangan Gubernur.
"Kami sudah melakukan verifikasi terhadap calon Kepala Sekolah SMA/SMK Negeri se-Provinsi Riau untuk mengisi formasi di 96 sekolah yang dibuka. Jadi, mereka yang dilantik oleh Plt Gubri nanti murni merupakan hasil asesmen dan pengujian oleh tim seleksi," kata Erisman.
Langkah definitif ini diambil guna menuntaskan masalah kekosongan kepemimpinan di tingkat satuan pendidikan menengah atas.
Disdik Riau mencatat, pelantikan ini akan mengisi 69 posisi kepala sekolah yang saat ini masih berstatus sebagai Pelaksana Tugas (Plt) dan tersebar di berbagai kabupaten/kota. Erisman menegaskan bahwa penunjukan pejabat tetap ini merupakan mandat langsung dari kementerian terkait demi menjaga stabilitas mutu pendidikan.
"Sesuai arahan Kementerian Pendidikan, untuk tahun 2026 ini jabatan Kepala Sekolah tidak boleh lagi diisi oleh Plt, melainkan wajib dipimpin oleh kepala sekolah definitif," pungkasnya.***