F.SPBPU Riau Harap Pemerintah Pastikan Penerapan UU Jakon Nomor 2/2017 di Kegiatan Fisik Unri

F.SPBPU Riau Harap Pemerintah Pastikan Penerapan UU Jakon Nomor 2/2017 di Kegiatan Fisik Unri

PEKANBARU- Pimpinan Daerah Federasi Pekerja Bangunan dan Pekerjaan Umum - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PD F.SPBPU-K.SPSI) Riau, meminta agar pemerintah serta pihak terkait lainnya untuk memastikan penerapan Undang Undang Jasa Konstruksi Nomor 2 Tahun 2017 Pasal 70, yang mengatur bahwa setiap pekerja konstruksi yang bekerja di sektor konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja.

"Kita minta pemerintah melalui Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau untuk mengecek persyaratan bagi pekerja di pekerjaan pembangunan fisik CWR-02 Unri. Terutama soal perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan serta sertifikat kompetensi pekerja," kata Zulhamdan, Ketua PD F.SPBPU Riau, Jumat (28/7/2023).

"Dari Undang Undang tersebut, kita dorong para pekerja Konstruksi untuk meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) konstruksi. Peningkatan K3 merupakan salah satu amanat dari Undang Undang Jasa Konstruksi,” katanya

Tak hanya itu, kata Zulhamdan, pihak terkait juga diminta agar melakukan pemeriksaan lainnya menyangkut alat perlindungan diri atau APD oleh PT. Totalindo Eka Persada Tbk di kegiatan pembangunan fisik CWR-02 Unri.

PD F.SPBPU Riau sendiri, sudah meminta kepada pihak PT. Totalindo soal data pekerja, terutama BPJS Ketenagakerjaan dan sertifikat kompetensi.

"Kita menduga ada kelalaian dari pihak perusahaan sehingga terjadi peristiwa meninggalnya salah seorang pekerja di sana," ujar Zulhamdan.

“Jadi intinya, siapapun yang bekerja di jasa konstruksi harus kompeten dan mutunya terjamin untuk meminimalisasi terjadinya kecelakaan-kecelakaan konstruksi,” ungkap Zulhamdan.

Menurut informasi pihak perusahaan ketika PD F.SPBPU Riau dan PC F.SPBPU Pekanbaru melakukan pertemuan beberapa waktu lalu, ada sekitar 250 pekerja bangunan di proyek UML Unri.

"Jumlah itu tidak sedikit, dan kita berharap bahwa perusahaan sekelas PT Totalindo sudah menjalankan aturan saat melakukan perekrutan tenaga kerja," tegas Zulhamdan.

AmiraRiau.com, sudah berupaya untuk melakukan konfirmasi melalui telepon ataupun datang ke lokasi proyek, namun gagal. Surat untuk konfirmasi sudah dikirim melalui WhatsApp, kepada nomor telepon Agus, yang beberapa waktu menerima kunjungan PD F.SPBPU Riau dan PC F.SPBPU-K.SPSI Kota Pekanbaru.

Sebelumnya, pada Rabu (26/7/2023), Pengurus PD F.SPBPU-K.SPSI Riau dan Kota Pekanbaru, mendatangi proyek pekerjaan pembangunan fisik CWR-02 Unri (Sebelumnya dituliskan Universitas Main Lab/UML Unri).

Kedatangan tersebut, merupakan bentuk solidaritas terhadap sesama pekerja bangunan sekaligus dalam rangka menyampaikan rasa duka mendalam atas meninggalnya pekerja bangunan yang diketahui bernama Rudianto (47 tahun), takibat terjatuh dari lantai 3 proyek pembangunan yang berlokasi Unri, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru, pada Senin (24/7/2023).

Pria 47 tahun itu terjatuh saat pengerjaan proyek. Peristiwa ini dibenarkan Kapolsek Tampan Polresta Pekanbaru Kompol Asep Rahmat. Pihaknya baru saja melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Ketua PD F.SPBPU Riau, Zulhamdan, mengatakan maksud dan tujuan kedatangan, selain turut berduka, juga untuk memastikan keluarga pekerja yang meninggal dunia mendapat santunan sekaligus memastikan jaminan atau perlindungan bagi pekerja lainnya di proyek itu.

“Sebagai rasa solidaritas serta duka yang mendalam, kami minta pihak kontraktor menghentikan kegiatan untuk sementara waktu, paling tidak hingga masa berkabung usai atau setelah penyelidikan oleh Kepolisian selesai,” kata Zulhamdan.

Menurut Hamdan, apa yang terjadi pada pekerja merupakan tanggungjawab perusahaan. Oleh sebab itu, seluruh pekerja harus dipastikan mempunyai jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan, demikian pula soal sertifikat kompetensi.

Saat pertemuan, Agus, dari PT Totalindo Eka Persada, menyambut dengan baik ketua dan pengurus lainnya dari F.SPBPU Riau serta Kota Pekanbaru.

“Kita sudah menyampaikan santunan dan melengkapi pekerja proyek lainnya dengan BPJS Ketenagakerjaan. Demikian pula dengan sertifikasi kompetensi,” ujarnya.

Sebagaimana dilansir dari AKSI - DIKTIRISTEK Direktorat Sumber Daya, pelaksanaan pekerjaan fisik paket Civil Work Proyek PIU AKSI ADB di Universitas Riau hingga saat ini masih berlangsung. Pada pekerjaan fisik Civil Work ini akan membangun 10 Gedung baru di lingkungan Universitas Riau.

Pelaksanaan pekerjaan fisik 10 gedung tersebut dibagi menjadi 3 paket pekerjaan fisik Civil Work, yaitu Paket CWR-01, Paket CWR-02 dan Paket CWR-03.

Setiap paket Civil Work tersebut dilaksanakan oleh 3 kontraktor berbeda yaitu PT. Brantas Abipraya (Persero), PT. Totalindo Eka Persada Tbk dan PT. Nindya Karya.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index