FGD Hal Ihwal Daerah Istimewa Riau: Sekda Riau dan BPP DIR Tegaskan Keistimewaan Riau Tidak Bertentangan dengan NKRI

FGD Hal Ihwal Daerah Istimewa Riau: Sekda Riau dan BPP DIR Tegaskan Keistimewaan Riau Tidak Bertentangan dengan NKRI
ekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, memimpin kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema Hal Ihwal Daerah Istimewa Riau, Rabu (15/10/2025) di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur.

PEKANBARU, AmiraRiau.com- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi, memimpin kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema Hal Ihwal Daerah Istimewa Riau (DIR), Rabu (15/10/2025) di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur. Diskusi ini digelar bersama Badan Pekerja Perwujudan Daerah Istimewa Riau (BPP DIR) dan dihadiri oleh unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Riau.

Dalam pembukaannya, Sekda menyampaikan bahwa Gubernur Riau terus mencermati dinamika wacana Daerah Istimewa Riau yang berkembang. Ia menekankan pentingnya menyikapi setiap gagasan dengan cermat dan arif, mengingat sejarah perjuangan Riau yang panjang dan sarat kontribusi terhadap negara, termasuk dalam perjuangan blok migas.

“Kita semua perlu tabayun. Jangan cepat menarik kesimpulan, apalagi terhadap isu yang belum dipahami secara menyeluruh,” ujar Sekda, menegaskan pentingnya menyamakan persepsi di kalangan OPD.

Penegasan Naskah Akademik: Tidak Keluar dari Kerangka NKRI

Sekda menjelaskan, Pemprov Riau membuka ruang diskusi ini untuk menggali perspektif akademik. Ditegaskan, naskah akademik tentang keistimewaan Riau telah dikaji dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Junaidi, Ketua Tim Kajian Akademik BPP DIR, dalam paparannya menyampaikan bahwa gagasan Daerah Istimewa Riau tidak keluar dari kerangka hukum nasional.

“Kita tidak keluar dari NKRI dan tidak bertentangan dengan undang-undang. Kalau merdeka tentu bertentangan. Kalau federal, harus mengubah UUD, sedangkan kita tidak menuju ke sana,” tegas Junaidi, membantah spekulasi mengenai pemisahan diri atau perubahan bentuk negara.

Tujuan Keistimewaan: Budaya Melayu dan Kesejahteraan

Dalam paparannya, Junaidi menjelaskan bahwa keistimewaan Riau bertujuan utama untuk:

-Memberi pengakuan formal atas budaya, sejarah, dan adat Melayu sebagai akar bahasa Indonesia.

-Memperkuat kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan sumber daya yang adil.

-Memberikan ruang yang lebih luas bagi pemerintah daerah dalam perumusan kebijakan berbasis kearifan lokal.

-Memperkuat perlindungan terhadap masyarakat adat.

-Melalui keistimewaan ini, Riau diharapkan menjadi model pengelolaan keragaman budaya yang harmonis dalam bingkai NKRI.***

#Berita Riau

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index