PEKANBARU, AmiraRiau.com- Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) secara resmi menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mengutuk aksi perkelahian fisik yang melibatkan dua kelompok pendukung anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Golkar saat pelaksanaan Rapat Badan Anggaran (Banggar), Rabu (16/7/2026).
Insiden adu jotos di lingkungan lembaga terhormat tersebut dinilai sebagai tamparan keras bagi sistem demokrasi dan amanah yang dititipkan oleh jutaan konstituen Provinsi Riau.
"DPRD Riau adalah rumah rakyat! Tempat sakral untuk bermusyawarah, berdebat gagasan, dan memperjuangkan kemaslahatan publik. Sangat ironis dan memalukan jika ruang terhormat ini justru dijadikan arena perkelahian jalanan dan pelampiasan emosi sesaat," bunyi pernyataan resmi FKPMR, Jumat (17/7/2026).
Sebagai representasi moral dan kultural masyarakat, FKPMR melayangkan empat poin pernyataan sikap tegas demi mengembalikan marwah politik beradab di Bumi Melayu Riau:
1. Mengecam keras segala bentuk tindakan anarkis, pengerahan massa, dan kekerasan fisik di lingkungan DPRD Provinsi Riau. DPRD adalah rumah rakyat. Tempat bermusyawarah, berdebat gagasan, dan memperjuangkan kepentingan publik. Bukan arena perkelahian dan pelampiasan emosi.
2. Sangat menyesalkan peristiwa ini terjadi di Bumi Lancang Kuning, Negeri Melayu Riau yang sepanjang sejarah memegang erat falsafah "Adat Bersendi Syara' - Syara' Bersendi Kitabullah, Syara' Mengata - Adat Memakai". Patutnya, setiap perbedaan pendapat dan perselisihan wajib diselesaikan dengan musyawarah, adab, dan akal sehat, bukan dengan otot dan kekerasan.
3. Mendesak: a. Pimpinan DPRD Provinsi Riau untuk segera mengambil langkah tegas. Melakukan evaluasi pengamanan internal, menertibkan akses massa pendukung, dan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang terbukti melanggar tata tertib.
b. Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Riau dan Ketua Umum DPP Partai Golkar untuk bertanggung jawab melakukan pembinaan internal dan menertibkan kader serta simpatisannya agar tidak mencoreng nama baik partai dan lembaga.
c. Aparat Penegak Hukum untuk menindak secara hukum jika ditemukan unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
4. Mengingatkan kepada seluruh anggota DPRD, partai politik, dan masyarakat bahwa jabatan politik adalah amanah. Sesuai peran FKPMR sebagai bagian tak terpisahkan dari _“Tali Berpilin Tiga”_, FKPMR hadir sebagai penopang dan penyeimbang, merupakan tugas kami untuk mengingatkan bahwa kekuasaan harus dijaga dengan adab dan etika.
Baca Juga > Viral! Gedung DPRD Riau Bak "Ring Tinju", Dua Anggota Dewan dan Pendukung Adu Jotos Saat Rapat Banggar
Sebagai bagian tak terpisahkan dari pilar sosiologis Tali Berpilin Tiga (Pemerintah, Ulama, dan Adat), FKPMR menegaskan posisinya sebagai penopang sekaligus penyeimbang jalannya roda kekuasaan di Riau.
Lembaga ini menggarisbawahi bahwa mereka tidak akan tinggal diam melihat citra Riau rusak akibat ego sektoral segelintir elite politik.
"Jangan sampai karena ulah tidak terpuji dari segelintir orang, marwah 65 Anggota DPRD Riau dan kepercayaan dari 7 juta rakyat Riau ikut tercoreng secara nasional. Bumi Melayu membutuhkan wakil rakyat yang bertarung argumen dengan mengedepankan akhlak di ruang rapat, bukan bertarung fisik di lorong-lorong kantor," tutup pernyataan sikap FKPMR sebagai bahan renungan bersama.***