FKPMR: Kembalikan Unilak kepada Penguasaan Masyarakat Riau

I

Isman

Jumat, 31 Juli 2026 | 09:20 WIB

FKPMR: Kembalikan Unilak kepada Penguasaan Masyarakat Riau
Timbalan Ketua Umum FKPMR, Muhammad Herwan.

PEKANBARU, AmiraRiau.com– Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) secara tegas menyuarakan agar kepemilikan dan pengelolaan Universitas Lancang Kuning (Unilak) yang berada di bawah Yayasan Raja Ali Haji (Yasrah) dikembalikan kepada penguasaan masyarakat Riau. Seruan ini disampaikan langsung oleh Timbalan Ketua Umum FKPMR, Muhammad Herwan, di Pekanbaru, Jum'at (31/7/2026).

"Tak dapat dipungkiri bahwa Unilak sejak awal pendiriannya dibangun dan dibiayai dengan dana APBD Provinsi Riau, masyarakat Riau sangat mengetahui hal itu", tegas Erwan yang juga Wakil Sekretaris Dewan Pendidikan Provinsi Riau Periode 2016 -2021.

Menurutnya, pendirian Unilak pada tahun 1982 merupakan prakarsa kolektif antara Pemerintah Provinsi Riau dan tokoh-tokoh masyarakat untuk menjawab kebutuhan pendidikan tinggi di Bumi Lancang Kuning . Karena itu, semangat pendiriannya sebagai perguruan tinggi milik bersama harus tetap dijaga dan tidak boleh dikelola secara eksklusif oleh segelintir pihak, apatah lagi orang pribadi atau keluarga.

Erwan, yang saat ini Ketua Umum DPW Aliansi Pendidikan Vokasional Seluruh Indonesia (Adpokasi) Provinsi Riau, menegaskan bahwa status aset Unilak yang hingga saat ini masih berada di atas lahan dan sebagian besar gedung milik Pemerintah Provinsi Riau menjadi pijakan utama tuntutan ini. Ia menyoroti bahwa telah muncul keresahan di tengah masyarakat terkait indikasi pengelolaan yayasan yang dinilai tidak transparan dan berpotensi mengabaikan sejarah panjang Unilak sebagai aset daerah.

"Unilak adalah kebanggaan masyarakat Riau. Masyarakat Riau ingin Unilak maju, bermarwah, dan berakselerasi untuk kemajuan Riau dan Indonesia. Namun, untuk mencapai itu, memang diperlukan pengelolaan oleh civitas akademika yang berintegritas, akuntabel, dan profesional," ujar Erwan. FKPMR mendorong agar tata kelola Yayasan Raja Ali Haji direformasi dengan melibatkan representasi masyarakat luas, termasuk Pemerintah Provinsi, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), alumni, dan tokoh pendidikan, agar legitimasi dan akuntabilitas yayasan semakin kuat. Tersebab itu, Erwan berharap Gubernur Riau dapat segera mengambil langkah cermat, bijak dan arif untuk mengembalikan status kepemilikan Yasrah berikut pengelolaan aset-asetnya.

"Semoga apa yang menjadi harapan kita bersama, yaitu Unilak yang lebih baik, dapat segera terwujud. Kembalikan Unilak kepada masyarakat Riau," pungkasnya.***

Penulis: YD

Editor: Isman