PEKANBARU, AmiraRiau.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan Kodam XIX Tuanku Tambusai memperkuat operasi penertiban dan pengamanan kawasan di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Provinsi Riau, usai kericuhan dan pengrusakan ditimbulkan oleh sekelompok massa.
Kemenhut menyatakan langkah ini merupakan bagian dari upaya menyelamatkan Taman Nasional Tesso Nilo sebagai rumah gajah Sumatera dan penyangga kehidupan masyarakat, sekaligus merespons tingginya perhatian publik terhadap kampanye "Save Tesso Nilo" dan gajah Domang, ikon Tesso Nilo. Tesso Nilo merupakan salah satu benteng terakhir hutan dataran rendah di Sumatra, habitat penting gajah Sumatra, serta penopang sumber air bagi masyarakat di sekitarnya.
“Publik mengenal Tesso Nilo lewat sosok gajah kecil bernama Domang. Bagi kami, Domang bukan sekadar tokoh viral di media sosial. Ia adalah simbol generasi baru gajah Sumatra yang berhak atas rumah yang utuh, aman, dan bebas dari kebun ilegal," ujar Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, dalam keterangan resmi, Rabu (26/11/2025).
Untuk memperkuat pengamanan di Taman Nasional Tesso Nilo pasca rusuh, Ditjen Gakkum Kehutanan menambah 20 personil Polisi Kehutanan dan SPORC, ditambah personel TNI AD 1 SSK, 1 SST dari Brimob Polda Riau, dan Dinas Kehutanan. Total sekarang 200 personel gabungan dari sejumlah instansi, TNI Polri dan Gakkum Kehutanan.
4.700 Hektare Lahan Sawit Ilegal Ditertibkan Tim Gabungan
4.700 ha Lahan Sawit Ilegal Ditertibkan Tim gabungan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Satgas PKH, Balai Taman Nasional Tesso Nilo, dan instansi terkait telah menertibkan sekitar 4.700 hektare kebun sawit ilegal di dalam kawasan taman nasional.
Tindakan lapangan meliputi penertiban tempat penampungan TBS sawit ilegal (RAM) untuk memutus rantai pasok, pembongkaran pondok dan bangunan, dan penghentian pembukaan lahan baru.
Tim gabungan juga menutup jalan dan jembatan liar, membuat parit batas, serta memasang papan larangan dan penandaan subjek–objek penguasaan lahan. Langkah ini menegaskan kembali penguasaan negara atas kawasan konservasi yang telah lama berubah fungsi menjadi kebun sawit ilegal.
Sebelumnya, pos komando taktis operasi penertiban di TN Tesso Nilo didatangi sekelompok massa yang menolak penertiban kebun sawit ilegal. Mereka merusak sarana-prasarana negara di pos tersebut.
"Kementerian Kehutanan menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat secara damai, namun perusakan fasilitas negara dan upaya menghalangi penegakan hukum tidak dapat dibenarkan," tega Dwi.
Untuk mencegah bentrokan dan menjaga keselamatan aparat maupun masyarakat, personel yang bertugas di pos komando taktis untuk sementara waktu dipindahkan ke kantor seksi pengelolaan sebagai langkah pengamanan.
Hal yang sama disampaikan, Kepala Penerangan Kodam XIX/Tuanku Tambusai, Letkol MF Rangkuti, menurutnya kehadiran TNI di TN Tesso Nilo bertujuan menjaga keamanan dan mencegah potensi gangguan.
“Pengamanan di TNTN adalah keputusan negara, bukan semata keputusan Kodam,” tegas Rangkuti.
Dimana beberapa hari lalu sempat terjadi insiden ketika sekelompok massa mendatangi pos Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan mengusir petugas.
Untuk menghindari bentrokan, Satgas saat itu mundur sementara ke lokasi lebih aman.
“Kita tidak ingin ada insiden. Maka petugas mengalah terlebih dahulu dan bergeser ke tempat netral,” jelasnya.
Ia juga mengkritisi pihak-pihak luar kawasan yang dinilai mencoba memprovokasi dan memanfaatkan situasi untuk kepentingan tertentu. ***