PEKANBARU, AmiraRiau.com- Sinergi Pemuda Peduli Lingkungan menyampaikan keprihatinannya terhadap semakin maraknya kuari (tambang) galian C yang diduga tak memiliki izin di sejumlah wilayah di Kecamatan Rumbai Barat, Kota Pekanbaru.
"Maraknya galian C ini menjadi sorotan kita sejak beberapa waktu belakangan. Kita sudah cek langsung ke lapangan dan beberapa kuari atau tambang galian C diduga ilegal itu beroperasi dengan leluasa," tegas Danang Sufrianda, Ketua Sinergi Pemuda Peduli Lingkungan, Senin (11/11/2024).
Oleh karena itu, ujar Danang, Pemerintah Provinsi Riau harus segera mengambil tindakan. "Kurangnya pemahaman pengusaha akan perizinan dan lemahnya pengawasan menjadi penyebab utama maraknya galian C ilegal," imbuh Danang.
Menurut Danang, dengan maraknya galian C diduga ilegal ini tentunya mengakibatkan kerugian negara yang signifikan akibat pajak yang tidak terbayarkan. Selain itu, galian C ilegal juga berdampak buruk pada lingkungan dan dapat memicu konflik sosial.
"Akibatnya, banyak pengusaha yang harus membayar sejumlah besar uang kepada oknum aparat dan wartawan untuk bisa beroperasi," paparnya.
Danang mengusulkan agar, Pemprov Riau melakukan edukasi intensif kepada para pengusaha galian C mengenai tata cara perizinan yang benar. Selain itu, perlu dilakukan pengawasan yang lebih ketat dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku pelanggaran.
“Jika Pemprov Riau tidak mampu mengatasi masalah ini, kami mendesak PJ Gubernur untuk mengevaluasi dinas terkait,” tegas Danang.
Camat Rumbai Barat, Fachruddin, ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu, mengaku akan melakukan koordinasi dengan Forkopimcam dan akan segera melakukan tindak lanjut ke bawah.***
Penulis: DNG, Editor: Isman