Gandeng Baznas, Wako Agung Nugroho Tebus 60 Ijazah Siswa yang Ditahan Sekolah

I

Isman

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:25 WIB

Gandeng Baznas, Wako Agung Nugroho Tebus 60 Ijazah Siswa yang Ditahan Sekolah
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, saat menyerahkan ijazah yang telah ditebus kepada orangtua peserta didik.

PEKANBARU, AmiraRiau.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat, menebus 60 ijazah peserta didik yang ditahan pihak sekolah.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan, total terdapat sebanyak 640 ijazah peserta didik yang masih ditahan sekolah karena tunggakan biaya pendidikan.

"Tahap awal, ada 60 ijazah yang sudah kita selesaikan dengan nilai tunggakan mulai dari Rp6 juta, Rp7 juta, hingga Rp15 juta," ungkapnya, Jumat (30/10/2026).

Puluhan ijazah yang telah ditebus tersebut, terang Agung, sudah diserahkan kepada orangtua dan peserta didik bersangkutan pada penyaluran bantuan seragam gratis yang dipusatkan di SMPN 6, Kamis (29/10/2026).

"Mudah-mudahan anak-anak yang sudah mendapatkan ijazahnya semakin semangat bersekolah dan bisa meraih cita-cita setinggi langit," harapnya.

Atas nama Pemko Pekanbaru, Agung menyampaikan terima kasih kepada Baznas yang telah berkolaborasi membantu menyelesaikan tunggakan biaya pendidikan peserta didik yang ijazahnya ditahan pihak sekolah.

"Kita juga mengucapkan terima kasih kepada kepala sekolah swasta yang telah memberikan diskon. Ada yang memberikan diskon untuk tunggakan selama satu tahun, lima tahun, bahkan tujuh tahun," tutupnya.

Seperti diketahui, pelunasan biaya pendidikan bagi peserta didik kurang mampu yang ijazahnya ditahan pihak sekolah, menjadi salah satu program prioritas Walikota Agung.

Program ini telah mulai dilaksanakan Agung di awal kepemimpinannya di 2025 lalu.***

Penulis: Afnan
Editor: Isman