TAMBANG, AmiraRiau.com – Warga Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar dikejutkan dengan penemuan kerangka manusia di lahan milik warga pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Tulang-belulang tersebut ditemukan secara tidak sengaja di area Dusun III saat proses pembersihan lahan berlangsung.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan, melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman, mengonfirmasi penemuan tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, kerangka tersebut diduga berjenis kelamin laki-laki.
"Hasil pemeriksaan sementara memperkirakan korban berusia antara 25 hingga 50 tahun. Kami mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga untuk segera melapor ke Polsek terdekat," ujar AKP Aulia, Kamis (30/4/2026).
Kejadian bermula saat pemilik lahan, Nasir (66), menyewa alat berat untuk melakukan pembersihan di lahan miliknya yang terletak di RT 001 RW 001 Dusun III. Saat sedang bekerja, operator alat berat mendapati tumpukan tulang belulang yang mencurigakan di antara semak dan tanah.
Setelah dipastikan bahwa itu adalah kerangka manusia, operator segera melapor kepada Nasir yang kemudian meneruskan informasi tersebut ke Mapolsek Tambang.
Menindaklanjuti laporan warga, Kanit Reskrim Polsek Tambang IPDA Ashari Antoni bersama Tim Identifikasi Polres Kampar langsung diterjunkan untuk melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Seluruh bagian tulang yang ditemukan telah dikumpulkan dan dievakuasi menggunakan kantong jenazah. Saat ini, kerangka tersebut telah berada di Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan forensik lebih lanjut.
"Tim telah mengamankan lokasi dan membawa temuan ini ke RS Bhayangkara guna mengungkap identitas serta mencari tahu penyebab pasti kematian korban," jelas Kapolsek.
Bagi masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri pria usia produktif, dapat segera menghubungi pihak kepolisian melalui Kanit Reskrim Polsek Tambang (IPDA Ashari Antoni)- 0821-8566-9647 atau Unit Identifikasi- 0821-9276-0230
Polisi terus melakukan penyelidikan intensif di lapangan dan mengumpulkan keterangan saksi guna memastikan apakah ada unsur tindak pidana dalam kasus penemuan kerangka ini.***
Penulis: Ali Akbar