PEKANBARU, Amirariau.com – Bawaslu Kabupaten Kampar menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk memperkuat pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Semester II dan III Tahun 2026. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Bawaslu Provinsi Riau dalam Rapat Evaluasi Pengawasan PDPB Semester I Tahun 2026 yang digelar di Aula Bawaslu Provinsi Riau, Jalan Adi Sucipto No. 284, Pekanbaru.
Rapat yang diikuti Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Riau itu menjadi momentum evaluasi sekaligus penyusunan strategi pengawasan agar proses pemutakhiran data pemilih berjalan lebih efektif dan menghasilkan daftar pemilih yang akurat serta berkualitas.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten Kampar, Fadriansyah, S.Pd, mengatakan rapat evaluasi tersebut tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi, tetapi juga menjadi wadah untuk merumuskan strategi pengawasan yang lebih efektif.
Menurutnya, strategi tersebut dilakukan melalui identifikasi potensi kerawanan, pelaksanaan uji petik, penguatan koordinasi dengan para pemangku kepentingan, serta peningkatan pengawasan partisipatif yang melibatkan masyarakat.
"Kami akan terus mendorong optimalisasi pelaksanaan uji petik di wilayah Kabupaten Kampar agar menghasilkan basis data pengawasan yang lebih kuat. Selain itu, seluruh potensi sumber daya yang dimiliki Bawaslu Kampar akan dilibatkan karena pengawasan PDPB merupakan tanggung jawab kelembagaan," ujar Fadriansyah.
Dalam rapat yang turut dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kampar tersebut, Bawaslu Kampar juga menegaskan pentingnya mengintegrasikan berbagai program kelembagaan, seperti Bawaslu Goes to School, Bawaslu Goes to Campus, konsolidasi demokrasi, hingga kerja sama penyebarluasan informasi melalui nota kesepahaman dengan Pemerintah Kabupaten Kampar, Dinas Kominfo, insan pers, serta organisasi wartawan.
Menurut Fadriansyah, kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperluas manfaat program Bawaslu sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawal kualitas data pemilih.
Ia menegaskan, pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan langkah strategis untuk memastikan daftar pemilih tetap akurat, mutakhir, dan komprehensif. Kualitas daftar pemilih, katanya, menjadi salah satu fondasi utama dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, berintegritas, serta menjamin hak konstitusional setiap warga negara.
Selain menjadi forum evaluasi terhadap pelaksanaan pengawasan PDPB Semester I Tahun 2026, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi di lapangan serta menyamakan persepsi mengenai strategi pengawasan pada periode berikutnya.
Fadriansyah juga mengapresiasi Bawaslu Provinsi Riau yang telah memfasilitasi forum berbagi pengalaman dan praktik terbaik antar-Bawaslu kabupaten/kota dalam memperkuat pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih yang dilaksanakan jajaran KPU.
"Dari rapat evaluasi ini kami berharap kualitas pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan semakin optimal dan mampu memberikan hasil nyata, sehingga setiap tahapan pembaruan data pemilih berjalan sesuai ketentuan serta menghasilkan daftar pemilih yang semakin akurat untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas," tutupnya.***
Penulis: Ali Akbar