ROKAN HULU, AmiraRiau.com – Wakil Bupati Rokan Hulu, H. Syafaruddin Poti, SH, MM, menghadiri rapat asistensi virtual terkait proyeksi kemampuan keuangan daerah untuk Tahun Anggaran (TA) 2026. Rapat ini menjadi sangat krusial karena membahas kondisi daerah yang pendapatan proyeksinya dinilai belum mampu menutupi kebutuhan belanja minimum atau wajib.
Dalam rapat tersebut, Wabup didampingi oleh Pj Sekda Rokan Hulu, Drs. H. Yusmar, M.Si, beserta jajaran terkait guna membedah struktur APBD menghadapi tantangan tahun 2026.
Ditjen Bina Keuangan Daerah memaparkan data makro Rokan Hulu yang cukup kontradiktif. Meski pertumbuhan ekonomi tercatat kuat di angka 6,79% (di atas rata-rata nasional), namun beberapa indikator kesejahteraan masih menjadi rapor merah, dimana 75,2% jalan kabupaten (sekitar 1.875,41 km) dalam kondisi kritis, kemiskinan berada di angka 8,12% (sekitar 70,65 ribu jiwa), kesehatan dimana prevalensi stunting mencapai 21,40% dan IPM berada di angka 73,61, masih di bawah rata-rata nasional (75,06).

Menanggapi data tersebut, Wabup Syafaruddin Poti memaparkan realisasi belanja wajib yang menjadi fokus asistensi. Saat ini, Rokan Hulu masih berjuang menyeimbangkan porsi anggaran. Pendidikan, dialokasikan 20%, namun capaian saat ini baru 34,62% dari target alokasi, Infrastruktur memiliki target 40%, namun hanya mampu terakomodasi sebesar 28,57% dan belanja pegawai direncanakan 30% pada 2026, namun posisi saat ini masih tinggi di angka 38,18%.
Di sektor pendapatan, kinerja pajak daerah menunjukkan hasil bervariasi. Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai 73,17%, namun Pajak Air Tanah masih sangat rendah di angka 18,72%.
Guna mendongkrak pendapatan, Wabup menekankan potensi besar Rokan Hulu yang memiliki 50 hingga 56 Pabrik Kelapa Sawit (PKS).

"Kami berharap ada dukungan pusat untuk hilirisasi industri sawit dan pelibatan BUMD sebagai mitra usaha. Ini adalah kunci meningkatkan pendapatan daerah di tengah tantangan fiskal," tegas Syafaruddin Poti.
Selain fokus pada industri besar, Pemkab Rohul juga menjalankan penguatan UMKM melalui program pinjaman modal tanpa bunga (bunga ditanggung APBD) untuk pinjaman di bawah Rp5 juta. Rapat ditutup dengan permohonan arahan teknis agar Rohul dapat memenuhi ketentuan belanja minimum secara optimal pada 2026 mendatang.***
Penulis: Yus