Harkitnas ke-118 di Rohul, Wabup Syafaruddin Poti Suarakan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Anak

I

Isman

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:09 WIB

Harkitnas ke-118 di Rohul, Wabup Syafaruddin Poti Suarakan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Anak
Wakil Bupati Rokan Hulu, H. Syafaruddin Poti, SH, MH, bertindak langsung sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, di halaman Kantor Bupati Rokan Hulu, Rabu (20/5/2026).

ROKAN HULU, AmiraRiau.com – Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 tingkat Kabupaten Rokan Hulu berlangsung dengan khidmat. Wakil Bupati Rokan Hulu, H. Syafaruddin Poti, SH, MH, bertindak langsung sebagai Inspektur Upacara dalam agenda yang digelar di halaman Kantor Bupati Rokan Hulu, Rabu (20/05/2026).

Dalam upacara tersebut, Wabup membacakan sambutan resmi dari Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomandigi) Republik Indonesia, Meutya Viada Hafid. Peringatan Harkitnas tahun ini mengusung tema besar yang sarat akan pesan masa depan: "Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara".

Dalam amanat yang dibacakan, Syafaruddin Poti menyampaikan bahwa momentum sejarah 20 Mei yang merujuk pada berdirinya organisasi Boedi Oetomo pada tahun 1908, kini telah bertransformasi. Di era modern 2026, tantangan utama bangsa bukan lagi perebutan wilayah teritorial, melainkan kedaulatan informasi dan akselerasi transformasi digital.

"Kebangkitan hari ini berarti keberanian untuk melepaskan diri dari belenggu ketidaktahuan dan ketertinggalan teknologi. Tema tahun ini merepresentasikan semangat menjaga Ibu Pertiwi melalui pelindungan para tunas bangsa, serta menegaskan kemandirian kita sebagai negara yang berdaulat," tegas Wabup saat membacakan pidato Menkomandigi.

Lebih lanjut, pidato tersebut memaparkan peta jalan kemandirian bangsa di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Visi besar tersebut diwujudkan melalui serangkaian program strategis nasional yang menyentuh akar rumput, antara lain Makan Bergizi Gratis (MBG), pemerataan akses pendidikan, layanan kesehatan, dan ekonomi kerakyatan.

Selain pembangunan fisik, komitmen serius pemerintah dalam menjaga moral tunas bangsa dibuktikan melalui instrumen hukum yang ketat. Pemerintah telah memberlakukan secara penuh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Sejak 28 Maret 2026 lalu, regulasi ini secara resmi menunda akses anak di bawah usia 16 tahun ke media sosial dan platform digital berisiko tinggi. Langkah berani ini diambil demi memastikan ekosistem digital Indonesia tumbuh secara sehat, aman, dan beretika.

Menutup upacara, H. Syafaruddin Poti mengajak seluruh elemen masyarakat Rokan Hulu—mulai dari jajaran Forkopimda, ASN, akademisi, hingga organisasi kepemudaan dan pelajar—untuk menjadikan Asta Cita sebagai kompas utama dalam menghadirkan perubahan nyata, memperkuat solidaritas sosial, dan meningkatkan literasi digital bersama.***

Penulis: Yus

Editor: Isman

Sumber: Kominfo Rohul