Kalapas Pasir Pengaraian Salurkan Bansos untuk Pedagang dan Disabilitas

I

Isman

Selasa, 19 Mei 2026 | 13:05 WIB

Kalapas Pasir Pengaraian Salurkan Bansos untuk Pedagang dan Disabilitas
Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, memimpin kegiatan bantuan sosial (bansos) dengan menyalurkan 10 paket bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan di sekitar lingkungan Lapas pada Selasa (19/5/2026).

PASIR PENGARAIAN, AmiraRiau.com- Sebagai bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pangarayan melaksanakan kegiatan bantuan sosial (bansos) dengan menyalurkan 10 paket bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan di sekitar lingkungan Lapas pada Selasa (19/5/2026).

Kegiatan bantuan sosial ini menyasar para pedagang di pasar modern serta penyandang disabilitas yang berada di sekitar lokasi kegiatan. Bantuan disalurkan secara langsung sebagai bentuk kepedulian dan upaya mempererat hubungan baik antara Lapas dan masyarakat.

Kegiatan tersebut merupakan wujud nyata komitmen Lapas Pasir Pangarayan dalam menghadirkan manfaat positif melalui berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan serta mendukung semangat kebersamaan dan gotong royong di lingkungan sekitar.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menyampaikan bahwa kegiatan bakti sosial ini merupakan program rutin yang dilaksanakan setiap bulan sebagai bentuk nyata kepedulian Pemasyarakatan kepada masyarakat.

“Hari ini, kami dari Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan melaksanakan bakti sosial, yang merupakan program rutin tiap bulan yang kami lakukan. Hari ini, kami menyasar pasar modern. Yang kami berikan bantuan adalah para pedagang di pasar modern, dan para penyandang disabilitas yang ada di pasar modern ini. Semoga apa yang kita berikan ini dapat bermanfaat bagi Bapak-Ibu sekalian, karena sejatinya memang pemasyarakatan bermanfaat untuk masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, kegiatan bantuan sosial ini juga sejalan dengan semangat moto Pemasyarakatan, yakni “Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat”. Selain itu, kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Tahun 2026 dalam kegiatan bakti sosial bagi masyarakat di sekitar unit pelaksana teknis imigrasi dan pemasyarakatan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat mempererat hubungan harmonis antara Lapas dan masyarakat serta memberikan manfaat nyata bagi warga yang membutuhkan.***

Penulis: Yus

Editor: Isman

Sumber: Humas Lapas