Heboh! Oknum Dekan Fisip UIR Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Mahasiswi, Sempat Diajak Ngamar

Heboh! Oknum Dekan Fisip UIR Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Mahasiswi, Sempat Diajak Ngamar
Diduga Chat Oknum Dekan UIR ke Mahasiswi

PEKANBARU, AmiraRiau.com - Seorang mahasiswi Fisipol Universitas Islam Riau (UIR) berinisial WLN (26) telah memicu kehebohan di media sosial setelah surat pengaduannya menjadi viral di grup WhatsApp. Dalam surat tersebut, WLN melaporkan bahwa ia menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum dekan berinisial SAL.

Dalam surat pengaduan yang ditujukan kepada Ketua Yayasan Lembaga Pendidikan Islam (YLPI) Riau pada 26 Agustus 2024, WLN menuduh bahwa SAL memperlakukannya sebagai wanita penghibur dan berulang kali mengajaknya untuk bertemu di hotel.

“Kejadian ini berawal pada bulan September 2021 saat pandemi Covid-19 masih berlangsung. Saya memerlukan tanda tangan surat rekomendasi, dan dari situlah komunikasi saya dengan SAL dimulai,” ungkap WLN dalam suratnya.

WLN menuturkan bahwa meskipun ia terus menolak ajakan-ajakan SAL, oknum dekan tersebut tetap bersikeras mengajaknya ke hotel untuk menyelesaikan persoalan.

"SAL beberapa kali mengajak saya ke hotel dengan dalih menyelesaikan urusan kampus, tetapi saya selalu menolak dengan cara yang halus," kata WLN.

Namun, situasi memuncak saat WLN terpaksa datang ke ruangan SAL di kampus untuk membahas materi seminar. Setelah pertemuan formal berakhir, WLN mengaku bahwa oknum dekan itu tiba-tiba mengunci pintu ruangan dan melakukan tindakan tidak senonoh.

"SAL menarik saya, memeluk, mencium, dan meraba tubuh saya. Saya menolak, namun ia memaksa saya melakukan hal-hal yang sangat tidak bermoral, dengan menyuruh mengoral," jelas WLN.

Ia juga menambahkan bahwa setelah kejadian itu, SAL bahkan sempat memukul bokongnya sebelum ia diizinkan keluar dari ruangan.

WLN merasa sangat marah dan benci atas kejadian tersebut, serta menduga bahwa ada korban-korban lainnya.

"Saya berharap Rektor UIR dapat memberikan keadilan bagi saya serta memastikan bahwa tidak ada lagi korban dari tindakan tidak bermoral ini," tambahnya.

WLN berharap laporan yang ia sampaikan mendapatkan perhatian serius dari pihak universitas dan penegakan hukum.

"Saya ingin mendapatkan kepastian hukum terhadap pelecehan ini," tulisnya dalam surat pengaduan tersebut.

Terkait persoalan ini, Kepala Biro Humas UIR Dr Harry Setiawan MIKom kepada media, Kamis (29/08/2024) menegaskan, UIR bersama Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) sedang menggelar pemeriksaan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum sivitas akademika UIR. Dalam kinerjanya, Satgas PPKS UIR dipimpin oleh Ketua yaitu Dr Heni Susanti SH MH yang merupakan Dosen Tetap Prodi Doktor Ilmu Hukum UIR.

“Saat ini kami bersama Satgas PPKS sedang dalami pemeriksaaan dan pengumpulan keterangan serta bukti atas kasus ini. Dengan respons cepat UIR seperti menerbitkan SK Rektor penunjukkan plt Dekan, Surat Tugas pendampingan terduga korban maupun penugasan Satgas PPKS. Kami berharap permasalahan ini terselesaikan dengan cepat dan baik sesuai dengan pedoman Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi,” ujar Dr Harry Setiawan MIKom.***

Penulis: Ady, Editor: Alseptri Ady

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index