HGB tak Bisa Diperpanjang, Pemko Pekanbaru Berencana Diskon Tarif Sewa Kanto di STC

I

Isman

Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:48 WIB

HGB tak Bisa Diperpanjang, Pemko Pekanbaru Berencana Diskon Tarif Sewa Kanto di STC
Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar, saat memimpin pertemuan dengan perwakilan pedagang eks pemegang HGB kanto STC.

PEKANBARU, AmiraRiau.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, berencana untuk memberikan keringanan berupa diskon tarif sewa kepada pedagang eks pemegang Hak Guna Bangunan (HGB) kantor toko (kanto) di Sukaramai Trade Center (STC).

"Kita mencoba juga memberikan langkah lain untuk memberikan keringanan kepada pedagang atau eks pemegang HGB, salah satunya mungkin tarif sewanya mungkin bisa didiskon dan sebagainya," kata Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar, usai memimpin pertemuan dengan perwakilan pedagang eks pemegang HGB kanto STC, bertempat di aula Mal Pelayanan Publik (MPP), Selasa (4/8/2026).

Namun demikian, ia menyampaikan bahwa setiap kebijakan yang akan diambil untuk penyelesaian persoalan HGB STC tidak boleh bertentangan dengan hukum.

"Kita kan gak mau juga melanggar hukum. Kita gak mau juga dengan dikurangi (tarif sewa), seolah-olah ini mengabaikan aset. Nanti ada komplikasi hukum pula pada kita," tegas Markarius.

"Untuk itu, kita akan konsultasikan lagi. Kalau memungkinkan (diberi keringanan), mengapa tidak. Karena konsepnya, pak walikota ingin membantu kawan-kawan pedagang," ulasnya.

Terkait HGB kanto STC sendiri, dijelaskan Markarius tidak bisa dilakukan perpanjangan sesuai keinginan pedagang. Hal itu sesuai hasil konsultasi yang dilakukan Pemko Pekanbaru ke Kemendagri dan KPK.

"Jadi secara regulasi (aturan) tidak boleh diperpanjang, karena itu kontraknya dulu bangun guna serah, BGS. Setelah dibangun oleh pemegang HGB, dimanfaatkan selama masa kontrak 25 tahun, setelah diserahkan ke pemerintah kota dan itu menjadi aset pemerintah kota," ucapnya.

"Maka itu, hari ini ini kita undang (perwakilan pedagang). Kita jelaskan hasil konsultasi kita (ke Kemendagri dan KPK)," tutup Markarius.***

Penulis: Afnan

Editor: Isman