Implementasi KUHAP Terbaru, Kajari Kampar Dwianto Prihartono Ikuti Bimtek Nasional di Batam

I

Isman

Senin, 13 April 2026 | 09:39 WIB

Implementasi KUHAP Terbaru, Kajari Kampar Dwianto Prihartono Ikuti Bimtek Nasional di Batam
Kajari Kampar, Dwianto Prihartono, menghadiri Bimtek di Swiss-Belhotel Harbour Bay, Batam, Kamis (9/4/2026).

BATAM, AmiraRiau.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kampar, Dwianto Prihartono, menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) intensif terkait penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Kegiatan berskala nasional ini berlangsung di Swiss-Belhotel Harbour Bay, Batam, Kamis (9/4/2026).

Acara ini merupakan agenda strategis yang diikuti oleh seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Indonesia guna mempersiapkan transisi sistem peradilan pidana yang lebih modern dan terpadu.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Asep N. Mulyana, dalam arahannya menekankan bahwa lahirnya KUHAP baru menuntut harmonisasi yang lebih erat antara penyidik, jaksa, dan hakim. Hal ini sangat krusial, terutama dalam penyesuaian teknis pidana dan prosedur acara di lapangan.

Bimtek ini turut menghadirkan narasumber berbobot dari berbagai lini, termasuk Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Rudi Margono, Ketua Kamar Pidana Umum MA Prim Haryadi, Guru Besar UI Harkristuti Harkrisnowo, serta Wakapolri Komjen Pol Dedy Prasetyo.

Menanggapi materi Bimtek tersebut, Kajari Kampar Dwianto Prihartono menyatakan bahwa pembaruan hukum ini harus segera disosialisasikan dan diimplementasikan dengan tepat di tingkat daerah agar tidak terjadi disparitas atau perbedaan penerapan hukum.

“Bimtek ini sangat penting untuk menyamakan persepsi dalam implementasi KUHAP terbaru. Kami di Kejari Kampar berkomitmen menjalankan hukum acara pidana secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai amanat undang-undang yang baru ini,” tegas Dwianto.

Ia menambahkan bahwa koordinasi lintas lembaga melalui sistem peradilan pidana terpadu (integrated criminal justice system) akan menjadi kunci utama dalam menghadirkan keadilan bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Kampar.

Kegiatan yang juga dihadiri oleh Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad ini diharapkan mampu melahirkan standar operasional yang seragam bagi seluruh korps Adhyaksa dalam menghadapi tantangan penegakan hukum di masa depan.***

Penulis: Ali Akbar

Editor: Isman