KAMPAR, AmiraRiau.com- Dinamika kebangsaan yang berkembang belakangan ini memunculkan beragam respons dari masyarakat. Sorotan terhadap inkonsistensi kebijakan serta efektivitas pemerintahan menjadi perbincangan hangat di ruang publik.
Dalam sebuah catatan reflektif bertajuk “Inkonsisten & Efektivitas yang Tidak Efektif, Memang Bingung Banget (MBG)?”, Tokoh Riau, Peri Akri Domo mengajak masyarakat untuk melihat persoalan bangsa secara lebih jernih dan proporsional.ujarnya Jumat (27/2/2025).
Menurutnya, Indonesia merupakan negeri yang kaya sumber daya dan penuh keberlimpahan. Namun, kekayaan tersebut dinilai belum sepenuhnya berbanding lurus dengan tingkat kesejahteraan rakyat.
“Negara ini kaya, tetapi belum sepenuhnya berdaya. Potensi besar yang dimiliki belum sepenuhnya berkelindan dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat,” tulisnya.
Ia menilai, dalam situasi yang dinamis dan penuh tantangan saat ini, masyarakat sebaiknya tidak terjebak pada saling hujat dan ujaran kebencian, terutama kepada para pemimpin.
Sebaliknya, ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk mengedepankan doa dan harapan baik demi perbaikan negeri.
Dalam catatannya, ia juga menyampaikan doa agar Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, diberikan kesehatan, kejernihan berpikir, serta keberanian dalam mengambil keputusan strategis demi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.
Secara konstitusional, Presiden memiliki kewenangan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, termasuk mengendalikan berbagai instrumen kebijakan nasional. Karena itu, harapan publik terhadap langkah konkret penyelesaian berbagai persoalan bangsa pun tertuju pada kepemimpinan nasional.
Ia juga menekankan pentingnya peran para penasihat dan pembantu Presiden agar mampu memberikan masukan yang objektif dan berbasis data, sehingga kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat luas.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar situasi perbedaan pandangan tidak berkembang menjadi polarisasi yang berlebihan. Sejarah menunjukkan bahwa perpecahan internal dapat melemahkan sebuah negara, sebagaimana yang pernah terjadi pada Uni Soviet.
Selain itu, ia mendorong langkah tegas dalam pemberantasan korupsi, termasuk percepatan regulasi terkait perampasan aset hasil tindak pidana korupsi guna memperkuat efek jera dan mengembalikan kerugian negara.
Menurutnya, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi bangsa yang benar-benar berdaya, selama terdapat kemauan politik (political will) dan keberanian dalam mengambil keputusan strategis.
“Indonesia mampu dan bisa berdaya. Persoalannya tinggal kemauan dan keberanian dalam memutuskan,” tegasnya.
Di akhir catatannya, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga persatuan serta optimisme demi terwujudnya Indonesia yang sejahtera dan makmur.***