Janji Beasiswa Kampar 2026 Belum Jelas, Azmi Zandri: Jangan Tunggu Mahasiswa Demo Lagi!

I

Isman

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:53 WIB

Janji Beasiswa Kampar 2026 Belum Jelas, Azmi Zandri: Jangan Tunggu Mahasiswa Demo Lagi!
Presiden Mahasiswa STIE Riau, Azmi Zandri (jas almamater orange), bersama aktivis lainnya diterima Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, dalam salah satu aksi.

KAMPAR, AmiraRiau.com – Ketidakpastian mengenai penyaluran beasiswa bagi mahasiswa Kabupaten Kampar kembali menuai sorotan. Presiden Mahasiswa STIE Riau, Azmi Zandri, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar untuk segera memberikan transparansi terkait alokasi anggaran dan regulasi beasiswa yang telah dijanjikan masuk dalam APBD 2026.

Tuntutan ini merupakan buntut dari rangkaian aksi demonstrasi mahasiswa Kampar-Pekanbaru pada Juli dan Oktober 2025 lalu. Salah satu poin kesepakatan saat itu adalah komitmen Bupati Kampar untuk memprioritaskan beasiswa dan memperkuatnya melalui Peraturan Bupati (Perbup).

Azmi menyoroti fakta bahwa APBD Kampar 2026 sebesar Rp2,65 Triliun telah resmi disahkan melalui Sidang Paripurna DPRD Kampar pada November 2025. Namun, hingga kini, petunjuk teknis mengenai bantuan pendidikan tersebut belum kunjung muncul ke publik.

"Jangan tunggu suara mahasiswa meledak dulu baru sistem berjalan. Mahasiswa dari keluarga kurang mampu menempatkan beasiswa sebagai kebutuhan pokok untuk keberlangsungan pendidikan mereka, bukan sekadar pilihan," tegas Azmi, Kamis (12/3/2026).

Azmi menilai minimnya publikasi informasi dari pemerintah daerah dapat memicu kesalahpahaman dan kegaduhan. Ia mengkhawatirkan nasib anak bangsa asal Kampar yang memiliki keterbatasan ekonomi maupun yang berprestasi, namun hingga kini belum mendapatkan kepastian bantuan.

Ia menegaskan pentingnya komunikasi dua arah antara pemerintah dan organisasi mahasiswa agar implementasi kebijakan di lapangan berjalan sinkron dengan janji politik yang pernah diucapkan.

Selain alokasi dana, mahasiswa juga menuntut penegasan melalui Peraturan Bupati (Perbup) sebagai payung hukum yang kuat. Tanpa Perbup, regulasi beasiswa dianggap rawan berubah-ubah dan tidak memiliki skema penyaluran yang jelas.

"Pemerintah daerah harus serius. Tidak adanya kejelasan hingga saat ini tentu bertentangan dengan komitmen Bupati Kampar yang sebelumnya menyatakan beasiswa adalah program prioritas," tutup Azmi.***

Penulis: YD