Janji Manis di Depan Presiden, Hukum Tajam ke Bawah, Promosi Naik ke Atas!

I

Isman

Rabu, 07 Oktober 2026 | 09:29 WIB

Janji Manis di Depan Presiden, Hukum Tajam ke Bawah, Promosi Naik ke Atas!

Oleh: Mardianto Manan

INILAH letak komedi tragis negeri ini. Bulan Agustus 2026 lalu, dalam rapat penanganan karhutla yang disiarkan ke seluruh penjuru negeri, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan berdiri dengan gagah melapor langsung di hadapan Presiden Prabowo Subianto.

​Laporannya terdengar manis di telinga: puluhan tersangka perorangan sudah ditangkap. Namun, ketika disinggung mengenai keterlibatan korporasi raksasa dan modus operasi di lapangan—termasuk dugaan pemanfaatan warga lokal dengan dalih "pura-pura memancing" atau garap lahan—Presiden sampai memerintahkan agar terduga pelaku dan kasusnya ditarik dan didalami bersama BIN serta Bareskrim ke Jakarta. Ada indikasi kuat kawasan konsesi dan areal konservasi seperti di daerah PT TKWL ikut terbakar.  

​Mari kita bedah data dan faktanya secara lugas dan telanjang:
​1. Data Tersangka: Tajam ke Petani, Tumpul ke Cukong Korporasi
​40+ Tersangka Perorangan: Hingga akhir Agustus 2026, Polda Riau memamerkan penangkapan lebih dari 40 tersangka. Siapa mereka? Petani kecil, pencari ikan, pensiunan, dan warga lokal yang membakar lahan beberapa hektar untuk bertahan hidup.  

​Di Mana Direksi Korporasi? Saat Riau membara ratusan hingga ribuan hektar, tidak ada jajaran direksi korporasi besar pengelola perkebunan sawit atau HTI yang memakai rompi oranye di panggung konfrensi pers Polda. Alasan klasik yang selalu dijual ke publik: "Masih dalam penyelidikan", "Kebakaran berasal dari luar konsesi", atau "Lahan konsesi diserobot warga".
​2. Pola Berulang: Modus "Tangan Pinjaman".

Sudah jadi rahasia umum di Riau, perusahaan besar jarang menyuruh pegawai resminya membawa korek api. Modusnya halus: memanfaatkan warga atau kelompok tani untuk membuka lahan, dibiarkan terbakar, lalu setelah menghitam dan bersih, lahan tersebut diambil alih atau masuk ke rantai pasok korporasi.

Ketika ditangkap, yang masuk bui hanya "pion" di lapangan, sementara pemegang kapital senyum-senyum di ruang ber-AC.

​3. Sandiwara Pengangkatan: Karhutla Masih Membara, Jabatan Naik Kelas
Ini yang paling menyakitkan akal sehat rakyat Riau. Belum kering air mata warga yang menghirup asap, belum tuntas penyidikan atas dugaan keterlibatan korporasi besar dalam musibah karhutla 2026, di awal Oktober 2026 Kapolda Riau Herry Heryawan justru mendapat promosi jabatan dan promosi bintang tiga (Komjen) menjadi Kabaharkam Polri.

​Inilah bukti nyata betapa indikator keberhasilan aparat di negeri ini sering kali berkebalikan dengan realita yang dirasakan rakyat:
​Bagi Rakyat Riau: Janji penegakan hukum terhadap korporasi pembakar lahan menguap bersama asap.

​Bagi Pejabat: Laporan angka-angka penangkapan petani kecil sudah cukup menjadi karpet merah untuk naik pangkat dan pindah ke Jakarta.

​Selama sistem penegakan hukum kita hanya berani memenjarakan rakyat jelata yang membakar lahan demi mengganjal perut, sementara para "bedebah" pemilik modal dan pejabat yang membiarkannya justru dihadiahi kenaikan pangkat, maka jangan pernah mimpi langit Riau akan bebas dari "asap setan".

Pertanyaan untuk Presiden kita sederhana: Apakah perintah pendalaman ke Jakarta kemarin cuma gertak sambal, atau betul-betul ada keberanian menyeret cukong raksasa ke penjara?***

(Mardianto Manan. Penulis;  Dosen Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota UIR)