Kabar Gembira! Pemerintah Beri Diskon 30 Persen Tiket Pesawat dan Tiket Kapal, Rp 883,4 Miliar Dikucurkan

A

Alseptri Ady

Jumat, 23 Oktober 2026 | 22:04 WIB

Kabar Gembira! Pemerintah Beri Diskon 30 Persen Tiket Pesawat dan Tiket Kapal, Rp 883,4 Miliar Dikucurkan

JAKARTA, AmiraRiau.com - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah menyiapkan sejumlah stimulus dalam menghadapi Hari Raya Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 atau Nataru. Anggaran yang disiapkan untuk stimulus tersebut mencapai Rp 883,4 miliar yang ditargetkan akan berdampak pada 16,6 juta orang.

Hal itu disampaikan Airlangga dalam laporan pada sidang kabinet paripurna 2 tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

"Jadi ini program yang sebetulnya program yang ini sudah disetujui di bulan pertengahan tahun ini, efeknya kepada 16,6 juta dan biayanya sekitar Rp 883,4 miliar," kata Airlangga dikutip dari tayangan Youtube Sekretariat Presiden yang dikutip Jumat (23/10/2026).

Airlangga mengatakan, berdasarkan kesepakatan, stimulus Nataru yang dipersiapkan di antaranya diskon 30% untuk tiket kapal. Selain itu, terdapat harga spesial yang diberikan ASDP untuk jasa kepelabuhan.

"Kemudian juga PPN ditanggung pemerintah untuk perjalanan udara di dalam negeri," katanya.

Selain itu, kata Airlangga, terdapat sejumlah program yang akan dimulai pada Januari 2027. Salah satunya, melanjutkan program magang nasional yang menargetkan 150.000 peserta. Terdapat juga program vokasi nasional untuk 300.000 peserta.

"Kemudian PPh ditanggung pemerintah untuk pekerja dengan gaji maksimal Rp 10 juta, itu juga untuk seluruh sektor. Kemudian evaluasi mengenai peningkatan batas PTKP yang sekarang 54 juta, tentu mempertimbangkan inflasi dan upah minimum," katanya.

Selanjutnya, kata Airlangga, PPN ditanggung pemerintah juga akan dilanjutkan untuk rumah di atas Rp 2 miliar dan maksimum Rp 5 miliar. Terdapat juga program relaksasi iuran dari jaminan kehilangan kerja dan jaminan kematian.

"Kemudian tambahan manfaat jaminan kerja dan KPR bersubsidi dan MBT, plus untuk sektor perhiasan perubahan daripada standar yang sementara ini bebas emas 99,95%, ini sebenarnya standar industrinya seharusnya 99,9%," paparnya.***

Editor: Alseptri Ady