JAKARTA, AmiraRiau.com – Korlantas Polri menyatakan tak melarang masyarakat mudik menggunakan sepeda motor, tetapi diimbau tidak melakukannya.
Alasan sebaiknya jangan menggunakan motor untuk ke kampung halaman sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni karena data menunjukkan sepeda motor adalah jenis kendaraan yang paling banyak terlibat kecelakaan lalu lintas.
“Untuk sepeda motor itu kami tidak melarang, artinya tidak melarang, tetapi mengimbau,” kata Kakorlantas Polri Aan Suhanan, di Jakarta, saat dilansir cnnindonesia.com (6/3/2024), usai Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Persiapan Pengaturan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024.
Pesepeda motor dikatakan rawan kecelakaan saat mudik, apalagi bila membawa penumpang dan barang berlebihan. Dia juga mengatakan ada sebagian warga yang sampai melakukan memodifikasi agar bisa mengangkut lebih banyak muatan.
“Melihat angka kecelakaan lalu lintas yang ada, sekitar 73 persen sepeda motor itu menjadi korban atau terlibat kecelakaan lalu lintas,” kata dia.
Menurut Aan pemerintah sudah mengakomodir kebutuhan mudik menggunakan sepeda motor melalui program mudik gratis yang digelar berbagai kementerian seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN dan juga pihak swasta.
Program mudik ini ada yang menyediakan pengangkutan motor menggunakan truk ke kampung halaman, sementara pemiliknya diantar naik bus tanpa perlu biaya.
Bila ada warga yang ingin mudik tetap memakai motor, Aan mengingatkan berbagai hal. Misalnya memastikan kondisi pengemudi dan motor sehat, memakai perlengkapan berkendara, memperhatikan waktu istirahat, tak membonceng lebih dari satu dan tidak membawa barang berlebihan.***

