Kalapas Bangkinang Pimpin Deklarasi Zero Halinar dan Musnahkan Barang Terlarang

I

Isman

Senin, 20 April 2026 | 17:58 WIB

Kalapas Bangkinang Pimpin Deklarasi Zero Halinar dan Musnahkan Barang Terlarang
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, memimpin deklarasi dan ikrar Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) di lapangan utama Lapas.

BANGKINANG, AmiraRiau.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang meneguhkan posisinya sebagai institusi yang bersih dan berintegritas. Pada Senin pagi (20/4/2026), seluruh jajaran menggelar deklarasi dan ikrar Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) di lapangan utama Lapas.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, ini diikuti dengan khidmat oleh seluruh pejabat struktural dan pegawai. Agenda ini bukan sekadar seremoni, melainkan penegasan janji suci aparatur pemasyarakatan dalam menjalankan tugas profesional.

Dalam pembacaan ikrar, seluruh pegawai secara serentak menyatakan komitmen untuk memberantas peredaran narkotika, penggunaan handphone ilegal, serta segala bentuk pungutan liar. Komitmen ini diperkuat dengan penandatanganan naskah ikrar oleh setiap pegawai sebagai wujud tanggung jawab moral.

Kalapas Alexander menegaskan bahwa setiap individu yang terbukti melanggar komitmen ini harus siap menerima konsekuensi hukum dan disiplin yang berat.

Sebagai bukti nyata dari semangat Zero Halinar, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang-barang terlarang hasil razia rutin. Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kalapas bersama jajaran sebagai simbol pembersihan Lapas dari pengaruh negatif yang merusak proses pembinaan.

“Ikrar ini adalah janji kepada diri sendiri, institusi, serta bangsa dan negara. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, handphone ilegal, maupun pungutan liar. Integritas adalah fondasi utama kita,” tegas Alexander Lisman Putra dalam arahannya.

Kalapas juga mengajak seluruh jajarannya untuk menjaga marwah institusi dengan bekerja jujur dan disiplin. Melalui deklarasi ini, Lapas Bangkinang diharapkan mampu membangun kepercayaan masyarakat yang lebih kuat.

Lingkungan yang kondusif, tertib, dan bebas dari praktik terlarang menjadi syarat mutlak agar proses pembinaan warga binaan dapat berjalan optimal, sehingga mereka dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik.***

Penulis: Ali Akbar

Editor: Isman