MEMPURA, AmiraRiau.com- Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, melakukan kunjungan di Bumi Perkemahan Pramuka Tengku Buang Asmara, kelurahan Sungai Mempura, Kecamatan Mempura, Siak, Rabu (7/5/2025).
Kedatangan Kapolda Riau beserta jajaran tersebut yang disambut Bupati Siak, Alfedri beserta unsur Forkopimda ini, dalam rangka penanaman 1.000 Pohon dengan tema "Melindungi Tuah, Menjaga Marwah".
"Selamat datang di kota Istana Sultan Siak Sri Indrapura. Kami sangat mendukung aksi Penanaman pohon. Ini merupakan wujud nyata kita bersama melindungi alam agar tetap terjaga dari Karhutla," ucap Alfedri saat membuka kata sambutannya.
Alfedri mengatakan, Pemerintah Kabupaten Siak telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) dalam melindungi alam dari kerusakan. Tentunya ia ingin mengubah stigma kabupaten Siak dan provinsi Riau sebagai daerah rawan Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan tujuan menjadikan kabupaten Siak sebagai kabupaten hijau," ungkap Alfedri.
Adapun Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Siak No. 4 Tahun 2022 tentang Siak Kabupaten Hijau, ini sebagai regulasi yang mengatur upaya mewujudkan Siak sebagai kabupaten yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Perda ini sebagai bentuk tujuan untuk mendukung target Nasional dalam upaya program penurunan efek dari emisi gas rumah kaca, dengan cara menjaga kelestarian lingkungan dan juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, dalam kesempatan tersebut mengucapkan terimakasih dan berharap momen yang penuh dengan keberkahan ini menjadi sejarah untuk anak cucu nanti. Kapolda berpesan agar kabupaten Siak terus membangun Siak sebagai kota peninggalan Kerajaan Sultan Siak agar terjaga tuah dan marwah di negeri yang dicintai ini.
Kapolda menegaskan akan mengupayakan bisa diketahui oleh semua pihak hingga sampai pada tingkat Bhabinkamtibmas.
“Bagaimana kita bisa membuat green strategis, green hibrid dan green culture, ini sebenarnya setiap memulai penanaman ada syair-syair budaya melayu tentunya dengan kontek kecintaan kita alam semesta kepada lingkungan,” ujarnya.
Tentu, kabupaten hijau bertujuan untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Siak, khususnya dalam hal pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup, tentang perencanaan, strategi pelaksanaan, arah kebijakan, larangan, pembinaan, pengendalian, dan juga pembiayaan yang tertuang dalam Rencana Kerja Jangka Menengah Daerah (RPJMD).***