Kasus Korupsi KUR BNI Bangkinang Terus Bergulir, Jaksa Beri Sinyal Langkah Tegas Terhadap Irwan Saputra

I

Isman

Jumat, 10 April 2026 | 11:18 WIB

Kasus Korupsi KUR BNI Bangkinang Terus Bergulir, Jaksa Beri Sinyal Langkah Tegas Terhadap Irwan Saputra

KAMPAR, AmiraRiau.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar menegaskan tetap mengembangkan perkara dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada Bank BNI Kantor Cabang Bangkinang. Meski lima terdakwa telah dijatuhi vonis oleh pengadilan, penyidik kini membidik potensi keterlibatan pihak lain.

Satu nama yang kini menjadi sorotan tajam adalah Irwan Saputra, anggota aktif DPRD Kampar dari Partai Amanat Nasional (PAN). Status hukum politikus ini masih menjadi tanda tanya besar setelah tercatat berulang kali mangkir dari panggilan penyidik.

Kasi Intel Kejari Kampar, Jackson Apriyanto, mengungkapkan bahwa penyidik tindak pidana khusus terus mendalami alat bukti melalui pemeriksaan saksi-saksi baru. Terkait Irwan Saputra yang telah enam kali tidak memenuhi panggilan, pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan tingkat pimpinan.

"Soal itu (Irwan Saputra) kita sudah berkoordinasi dengan pimpinan. Tunggu waktu saja itu," tegas Jackson didampingi Kasi Pidsus Eliksander Siagian, Kamis (9/4/2026).

Rekam jejak ketidakhadiran Irwan dimulai sejak tahap awal penyidikan (tiga panggilan pertama) hingga perkara masuk ke tahap putusan di pengadilan. Sikap tidak kooperatif ini memicu spekulasi mengenai langkah hukum "jemput paksa" atau penetapan status baru.

Kasi Pidsus Kejari Kampar, Eliksander Siagian, menambahkan bahwa fokus penyidik saat ini adalah membongkar pola penyaluran KUR yang diduga menyimpang. Jaksa ingin memastikan apakah ada aktor intelektual di luar lima terpidana yang sudah divonis.

Sebagai bagian dari pengembangan rincian perkara, pada 5 Maret 2026 Jaksa memeriksa tujuh debitur penerima KUR dari Kecamatan XIII Koto Kampar, empat orang dari Desa Gunung Bungsu dan tiga orang dari Desa Gunung Malelo dan fokus pemeriksaan untuk menelusuri mekanisme pengajuan, pencairan, hingga siapa sebenarnya yang menikmati dana kredit tersebut.

Meski majelis hakim telah memberikan hukuman kepada lima terdakwa awal, Kejari Kampar memastikan penuntasan kasus korupsi KUR ini tidak akan berhenti setengah jalan. Penelusuran terhadap saksi-saksi di lapangan terus diintensifkan guna melengkapi alat bukti yang mengarah pada tersangka baru.

Kejaksaan meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil final pengembangan kasus yang diduga merugikan keuangan negara dalam jumlah besar ini.***

Penulis: Ali Akbar

Editor: Isman