PEKANBARU – Polemik PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) menyewa kantor mewah di Jakarta dengan anggaran cukup fantastis, Rp 382 milyar setahun, mendapat perhatian serius dari Majelis Kerapatan Adat Lembaga Adat Melayu (MKA LAM) Riau.
Menurut Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat Lembaga Adat Melayu Riau (MKA LAMR) Datuk Seri Raja Marjohan Yusuf, saat di konfirmasi AmiraRiau.com Kamis (20/7/2023), pihaknya sangat setuju dengan pernyataan Komisaris Utama PT. Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang ‘menyentil’ anak perusahaan Pertamina PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) menyewa kantor mewah di Jakarta padahal wilayah kerjanya berada di wilayah Sumatera, khususnya diwilayah Provinsi Riau.
Marjohan menegaskan atas kondisi inilah, pihak LAM Riau mendesak agar PT. PHR berkantor pusat di Riau, selain untuk mempercepat dan memudahkan komunikasi dengan wilayah kerja, juga menjadi harapan besar masyarakat Riau yang sudah lama terpendam.
Permintaan ini, menurut Datuk Seri Raja Marjohan Yusuf, dinilai cukup wajar karena juga dilakukan oleh perusahaan BUMN lainnya yang berkantor pusat berada di wilayah kerja, bukan di Jakarta.
“PHR itu wilayah kerjanya 90 persen di Provinsi Riau, jadi untuk memudahkan komunikasi seharusnya kantor pusat PHR itu di wilayah Riau, ini sudah lama menjadi harapan masyarakat Riau,” ujar Marjohan
Marjohan meminta adanya penjelasan yang tepat dari PT. PHR apa dasar menetapkan kantor pusat di Jakarta sehingga hal ini tidak berlarut-larut dan tidak simpang siur.
“Kita minta juga penjelasan dari pihak PHR apa alasan mereka berkantor pusat di Jakarta sehingga hal ini tidak simpang siur,” tegas Ketua Umum MKA LAM Riau.
Sebelumnya hal ini juga disampaikan Ketua Umum Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) Dr.drh.H.Chaidir,MM, sangat menyetujui pernyataan Komisaris utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyentil Pertamina Hulu Rokan (PHR) berkantor mewah di Jakarta dengan harga sewa mencapai Rp 382 milyar.
Menurut Chaidir sejak isu alih kelola Blok Rokan dari PT. Chevron ke Pertamina yang menyerahkan operator kepada PT. Pertamina Hulu Rokan – PHR anak perusahaan Pertamina Hulu Energi, masyarakat Riau sudah menyuarakan dalam berbagai forum agar perusahaan pengelola Blok Rokan berkantor pusat di Riau.
Kita tahu PT. PHR itu wilayah kerjanya se-Sumatera, tapi dari data, 90% volume pekerjaannya berada di Blok Rokan, Provinsi Riau dengan ladang minyak terbesar di Indonesia dan produksinya mencapai sekitar 26% dari produksi minyak nasional.
Amat sangat wajar bila PT PHR berkantor pusat di Riau. Tapi kenyataannya suara masyarakat Riau dianggap angin lalu oleh Pertamina. Bahkan sekarang terungkap, PT. PHR menyewa kantor mewah di Jakarta seharga Rp 382 milyar. Uangnya pastilah disisihkan dari hasil penjualan minyak Blok Rokan.
“Jadi kalau Dana Bagi Hasil atau DBH yang menjadi bagian daerah penghasil jumlahnya sedikit, pastilah karena dipotong pajak, ini-itu, termasuk sewa kantor, betul-betul tak habis pikir, dimana akal budi mereka?” ungkap Chaidir. (Ady)

