ROHIL, AmiraRiau.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) secara resmi mengembalikan sisa dana hibah penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir sebesar Rp 6,51 miliar.
"Sisa dana hibah Pilkada selama 2 tahun anggaran yaitu tahun 2023 dan tahun 2024 sebesar Rp 6,51 Miliar kami kembalikan kepada Pemerintah Rohil," kata ketua KPU Rohil, Eka Murlan usai serah terima sisa dana hibah Pilkada kepada Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhony Charles, di Bagansiapiapi, Rabu (30/04/2025).
Baca Juga >
Dikatakan, total alokasi dana hibah yang diterima KPU Rokan Hilir dari Pemerintah Daerah berjumlah Rp 41,6 miliar, yang dialokasikan dalam 2 tahun anggaran. Dari total tersebut, anggaran yang terealisasi untuk seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkada berjumlah sekitar Rp35 miliar."Dengan demikian, terdapat sisa anggaran sebesar Rp6,51 miliar yang kami kembalikan sesuai dengan regulasi, yakni dalam jangka waktu tiga bulan pasca pengusulan pelantikan kepala daerah terpilih,” ungkap Eka Murlan.
Baca Juga >
Eka menegaskan bahwa pengembalian sisa dana hibah merupakan hasil dari efisiensi anggaran yang diterapkan secara konsisten selama proses penyelenggaraan Pilkada berlangsung.Ia juga menyampaikan bahwa keberhasilan pelaksanaan Pilkada tahun 2024 yang berlangsung kondusif dan demokratis tidak terlepas dari sinergi berbagai elemen, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), media massa, dan partisipasi aktif masyarakat.
“Alhamdulillah, dari sisi partisipasi pemilih, Kabupaten Rokan Hilir mencatatkan peningkatan yang signifikan jika dibandingkan dengan periode sebelumnya, bahkan berada pada posisi yang cukup membanggakan di tingkat Provinsi Riau. Hal ini menjadi indikator kuat bahwa kesadaran demokratis masyarakat kita semakin matang,” tambahnya.
Baca Juga >
Eka menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam upaya kesinambungan proses demokrasi, terutama pada aspek pendidikan pemilih dan pemutakhiran data pemilih secara berkala. Menurutnya, penguatan infrastruktur demokrasi yang berkelanjutan akan menjadi fondasi utama bagi peningkatan kualitas Pilkada di masa mendatang.Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhony Charles, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas integritas dan komitmen KPUD Rokan Hilir dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara. Ia menegaskan bahwa sisa dana hibah yang dikembalikan akan segera dimasukkan ke kas daerah dan dimanfaatkan sesuai mekanisme pengelolaan keuangan daerah yang berlaku.
Baca Juga >
- Warga Bagansiapiapi Bisa Tenang Berkendara, Bupati Rohil Sudah Perbaiki Jalan Utama yang Rusak Parah
Wakil Bupati menilai bahwa baik tahapan Pilkada maupun pemilihan legislatif telah berlangsung dalam suasana kondusif dan demokratis, mencerminkan kesiapan masyarakat serta institusi dalam mendukung tatanan pemerintahan yang berdasarkan prinsip partisipatif dan akuntabel.(Mc-Rohil)***