JAKARTA, AmiraRiau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat kecewa atas Operasi Tangan Tangan (OTT) yang dialami Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dan sejumlah pejabat Pemko Pekanbaru. Hal ini mengingat untuk menjadi Penjabat (Pj) kepala daerah tidak membutuhkan modal politik yang banyak karena langsung ditunjuk Kemendagri.
Hal ini dikatakan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada AmiraRiau.com. Menurutnya, Penangkapan tidak perlu terjadi karena jabatan Penjabat (Pj) kepala daerah tidak perlu modal atau biaya politik yang banyak. Apalagi beberapa bulan lalu KPK Pernah memberikan Pendidikan anti korupsi kepada para Penjabat (Pj) kepala daerah di seluruh Indonesia bahwa peran Pj diharapkan mampu memperbaiki system keuangan di daerah.
"Bapak-bapak menjadi Penjabat (Pj) kepala daerah kan tak perlu modal, berbeda dengan kepala daerah definitif perlu modal lewat partai, pilkada dan kampanye. Untuk itu tolonglah bekerja sesungguhnya karena Pj tidak ada berkewajiban mengembalikan modal, dengan kondisi itu Pj bisa bekerja lebih baik lagi," ungkap Alex Marwata kecewa, Selasa (3/12/2024).
- Baca Juga Bahasa Melayu sebagai Bahasa ASEAN
Sebelumnya, Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya penyerahan uang lebih dari Rp 1 miliar saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru, Riau, Senin (2/12/2024) malam. Dalam OTT tersebut, penyelenggara negara turut terjaring, yakni Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, sekda Pekanbaru Indra Pomi dan sejumlah pejabat.
KPK sudah beberapa bulan lalu mengendus dan melakukan penyelidikan terhadap Tindakan koruptif yang dilakukan pejabat Pemko pekanbaru tersebut mulai dari laporan masyarakat dan ditindak lanjuti hingga penyadapan. Setelah bukti cukup akhirnya KPK melakukan OTT terhadap Pejabat Pemko di Pekanbaru.
“Salah satu modusnya itu tadi, ada pengambilan cash kemudian dibagi-bagi dengan bukti pengeluaran fiktif. Nah ini kan konyol. Mungkin kalau beli alat tulis kantor, alat tulis kantornya hanya kuitansi tapi barangnya enggak ada dan sebagainya,” sambungnya.
Alex menambahkan, OTT kali ini juga terkait dengan dugaan pungutan dari pihak kepala dinas. Namun Alex tidak menjelaskan detail kasus dimaksud. Dia hanya menekankan, proses pemeriksaan terhadap para pihak terkait masih terus dilakukan.
“Kemudian ada kutipan atau ada pungutan dari kepala-kepala dinas atau masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), ada iuran dari rumah sakit umum daerah, dia juga memberikan sesuatu,” ucap Alex.***
Penulis: Ady, Editor: Alseptri Ady