JAKARTA, AmiraRiau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong Bengkulu Muhammad Fikri Thobari dan Kadis PUPR Rejang Lebong serta Sejumlah pihak turut diamankan
“Konfirm, tim melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa (10/3/2026).
Budi mengatakan, ada sejumlah pihak dibawa ke Jakarta. Pemeriksaan akan dilanjutkan di Gedung Merah Putih KPK.
"Sejumlah pihak diamankan, pagi ini dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucap Budi.
Kronologi OTT KPK kali ini bermula ketika tim KPK melakukan pemantauan terhadap aktivitas Bupati Rejang Lebong di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan saat menghadiri kegiatan internal pada Senin (9/3/2026) pagi.
Tim KPK kemudian bergerak menuju kediaman pribadi yang bersangkutan di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.
Saat melakukan penindakan dan penggeledahan, di rumah pribadi bupati juga ada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rejang Lebong Hary Eko Purnomo.
Selanjutnya, sekitar pukul 18.00 WIB, tim KPK membawa sejumlah pihak ke Mapolresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan awal.
Selain mengamankan sejumlah orang, tim KPK juga menyita beberapa barang bukti berupa unit telepon seluler serta sejumlah uang yang diduga berasal dari kontraktor dan berkaitan dengan dugaan pemberian fee proyek.
KPK memiliki aturan main 1x24 jam dalam OTT. Status hukum pihak terjaring diumumkan melalui konferensi pers.***