BENGKALIS, AmiraRiau.com- Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau melakukan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis guna membahas penguatan kapasitas layanan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Kamis (17/9/2026).
Rombongan KI Riau diterima langsung oleh Sekretaris Diskominfotik Bengkalis, Adi Sutrisno, bersama Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP), Hurri Agustianri, di Ruang Rapat Diskominfotik Bengkalis.
Agenda ini merupakan kunjungan resmi perdana kepengurusan KI Riau periode anyar setelah pelantikan pimpinan pada 26 Agustus 2026 lalu, sekaligus menjadi ajang Monitoring dan Evaluasi (Monev) pengelolaan informasi publik di daerah.
Kunjungan ini berfokus pada upaya peningkatan kualitas tata kelola layanan informasi publik agar masyarakat dapat mengakses data pemerintahan secara cepat, mudah, transparan, dan akuntabel sesuai amanat undang-undang.
Dalam pertemuan tersebut, KI Riau dan Diskominfotik Bengkalis membedah berbagai aspek teknis penguatan KIP, termasuk optimalisasi peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama maupun PPID pelaksana di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Publik se-Kabupaten Bengkalis.
Ketua KI Provinsi Riau, Muhammad Nefos, mendorong seluruh badan publik di Kabupaten Bengkalis untuk konsisten meningkatkan mutu pendokumentasian serta standar pelayanan informasi kepada publik.
"Keterbukaan informasi merupakan pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel," ujar Nefos.
Sekretaris Diskominfotik Kabupaten Bengkalis, Adi Sutrisno, menyambut positif supervisi dan arahan yang diberikan oleh KI Riau. Menurutnya, kolaborasi ini sangat penting untuk menyamakan persepsi seluruh instansi di lingkungan Pemkab Bengkalis.
"Kami menyampaikan terima kasih atas kunjungan KI Provinsi Riau. Semoga kehadiran KI Riau dapat menyamakan persepsi seluruh OPD terkait penguatan kapasitas layanan keterbukaan informasi publik," kata Adi.
Rangkaian acara dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif dan pemaparan materi teknis mengenai impelementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Turut hadir mendampingi pimpinan KI Riau dalam perhelatan tersebut, Kepala Bidang IKP Diskominfotik Provinsi Riau, serta perwakilan pengelola PPID dari masing-masing OPD dan Badan Publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.***
Editor: Isman
Sumber: Kominfo Bengkalis