BANGKINANG KOTA, AmiraRiau.com - Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, S.Sos., MT, secara resmi melantik dan memimpin pengambilan sumpah jabatan Dr. Ardi Mardiansyah, S.STP., M.Si sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar di Balai Bupati Kampar, Bangkinang Kota, Senin (15/6/2026).
Prosesi sakral kedinasan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si, unsur Forkopimda, Kepala Dinas Perpustakaan Provinsi Riau Indra, Kepala BKD Provinsi Riau Budi Fakhri, tim Panitia Seleksi (Pansel), serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat se-Kabupaten Kampar.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Kampar, saya mengucapkan selamat kepada Dr. Ardi Mardiansyah atas amanah baru ini. Saya menaruh kepercayaan besar bahwa saudara mampu mengeksekusi tugas mulia sekaligus berat ini dengan performa terbaik, bermodalkan integritas tinggi serta pengabdian total bagi daerah," urai Bupati Ahmad Yuzar dalam amanatnya.
Bupati menerangkan bahwa seorang sekretaris daerah telah diikat secara rigid oleh sistem hukum negara. Operasional tugas pokok dan fungsi Sekda wajib merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah yang telah diperbarui melalui PP Nomor 72 Tahun 2019.
Berdasarkan legalitas formal tersebut, posisi Sekda mengemban sebagai membantu kepala daerah merumuskan regulasi lokal dan mengoordinasikan administrasi program kerja daerah, memimpin, mengevaluasi, serta mensinkronisasikan seluruh klaster perangkat daerah di lingkungan sekretariat daerah serta menyelaraskan ritme kerja lintas sektor guna menggolkan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Ahmad Yuzar menginstruksikan seluruh jajaran kepala OPD, badan, dan kantor di lingkungan Pemkab Kampar untuk patuh dan tegak lurus mengikuti arahan taktis dari Sekda baru demi mengeskalasi indeks kinerja pemerintahan serta mutu pelayanan publik.
Ia juga menekankan agar poin-poin pakta integritas yang telah diucapkan selama prosesi pelantikan tidak sekadar menjadi formalitas seremonial, melainkan wajib diimplementasikan sebagai kompas moral dalam setiap pengambilan keputusan strategis.
Sebelum agenda ditutup oleh laporan resmi Dinas Kominfo Kampar, bupati mengimbau seluruh pemangku kepentingan (stakeholder), pelaku usaha, dan elemen masyarakat untuk memperkuat sinergi horizontal demi mewujudkan Kabupaten Kampar yang maju, sejahtera, dan memiliki daya saing kompetitif di tingkat regional maupun nasional.***