PASIR PENGARAIAN, AmiraRiau.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian mengikuti Seminar Nasional Pemasyarakatan secara virtual dengan tema strategis, “Transformasi Sistem Pemasyarakatan dalam Implementasi KUHP dan KUHAP Baru”, Rabu (06/05/2026).
Kegiatan yang diikuti oleh jajaran manajerial dan staf ini merupakan langkah proaktif dalam merespons perubahan fundamental hukum pidana di Indonesia.
Seminar ini dibuka secara resmi oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan menghadirkan pakar hukum serta praktisi dari berbagai instansi lintas sektoral. Diskusi utama menyoroti bagaimana sistem pemasyarakatan harus beradaptasi dengan filosofi hukum baru yang lebih mengedepankan keadilan restoratif dan rehabilitasi, sebagaimana tertuang dalam KUHP Nasional.
Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Efendi Parlindungan Purba, menekankan bahwa pemahaman mendalam terhadap regulasi baru ini adalah wajib bagi setiap petugas.
"Implementasi KUHP dan KUHAP baru bukan sekadar perubahan administrasi, melainkan perubahan paradigma dalam membina warga binaan. Petugas kami harus siap dengan dinamika kebijakan ini agar pelaksanaan tugas di lapangan tetap berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku," tegas Efendi.
Keikutsertaan Lapas Pasir Pengaraian dalam forum nasional ini diharapkan dapat memberikan kerangka kerja yang jelas bagi petugas dalam menghadapi masa transisi. Perubahan regulasi mencakup aspek teknis pemasyarakatan, hak-hak warga binaan, hingga tata cara penegakan hukum yang lebih modern.
Selain penguatan aspek hukum, seminar ini juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM). Petugas dituntut memiliki kompetensi hukum yang mumpuni agar mampu mengimplementasikan nilai-nilai baru dalam sistem pemasyarakatan sehari-hari.
Dengan bekal wawasan dari seminar nasional ini, Lapas Pasir Pengaraian berkomitmen untuk menjadi bagian dari kesuksesan transformasi hukum nasional, memastikan pelayanan publik yang akuntabel, dan mendukung terciptanya sistem pemasyarakatan yang manusiawi dan profesional.***
Penulis: Yus