Lapas Pasir Pengaraian Perkuat Sinergi dalam Deklarasi Satgas Anti Narkoba Rokan Hulu 2026

A

administrator

Senin, 11 Mei 2026 | 19:30 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Perkuat Sinergi dalam Deklarasi Satgas Anti Narkoba Rokan Hulu 2026
Kalapas Pasir Pengaraian Deklarasi Satgas Anti Narkoba Rokan Hulu

PASIR PENGARAIAN, AmiraRiau.com – Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Hal ini dibuktikan dengan kehadiran Kalapas Pasir Pengaraian, Efendi Parlindungan Purba, dalam Apel Kesiapan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hulu tahun 2026, Senin (11/5/2026).

Bertempat di halaman Kantor Bupati Rokan Hulu, kegiatan ini mengusung agenda utama Deklarasi Rokan Hulu Tangguh Bersih dari Narkoba. Acara tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda, aparat penegak hukum (APH), serta berbagai instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.

Dukungan Penuh terhadap 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
Partisipasi aktif Lapas Pasir Pengaraian bukan sekadar seremonial. Kalapas Efendi Parlindungan Purba menyatakan bahwa langkah ini merupakan implementasi nyata dari 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Fokus utama program tersebut mencakup:

  • Pemberantasan Peredaran Narkoba: Memastikan Lapas dan Rutan bersih dari barang terlarang.
  • Pencegahan Modus Penipuan: Menekan segala bentuk tindak kriminal yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan.
  • Sinergi Lintas Instansi: Membangun kerja sama solid dengan pemerintah daerah dan penegak hukum.

Komitmen Pencegahan dan Penandatanganan Deklarasi
Dalam rangkaian acara tersebut, Lapas Pasir Pengaraian juga turut berpartisipasi dalam penandatanganan naskah deklarasi. Langkah ini menjadi simbol kerja sama kolektif untuk membentengi wilayah Rokan Hulu dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Keikutsertaan kami dalam apel dan deklarasi Satgas Anti Narkoba ini adalah bentuk kesiapsiagaan jajaran Lapas Pasir Pengaraian. Kami berkomitmen penuh mendukung upaya pencegahan serta pemberantasan narkoba melalui sinergi yang kuat bersama pemerintah daerah,” tegas Efendi Parlindungan Purba.

Mewujudkan Lingkungan yang Aman dan Kondusif
Dengan terbentuknya Satgas Anti Narkoba ini, diharapkan koordinasi antarinstansi di Kabupaten Rokan Hulu semakin solid. Lapas Pasir Pengaraian berharap penguatan sinergi ini mampu menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif, baik di dalam area Lapas maupun di tengah masyarakat luas.

Komitmen ini menjadi pondasi penting bagi jajaran pemasyarakatan dalam menjaga integritas dan profesionalisme demi mewujudkan Indonesia yang bebas dari narkoba.

(Humas Lapas/yus)