SIAK, AmiraRiau.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menegaskan komitmennya dalam mendukung pendidikan tinggi bagi putra-putri daerah. Menanggapi isu yang beredar mengenai penghapusan bantuan pendidikan, Pemkab Siak memastikan bahwa program beasiswa tetap menjadi prioritas utama dalam APBD Tahun Anggaran 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak, Mahadar, mengungkapkan bahwa total anggaran sekitar Rp35 miliar telah disiapkan untuk mendukung berbagai skema beasiswa.
Anggaran tersebut akan didistribusikan melalui dua pintu utama, yaitu di Bagian Kesra untuk program beasiswa berprestasi (Betunas) dan beasiswa khusus keluarga Program Keluarga Harapan (PKH) dan Dinas Pendidikan yang fokus pada beasiswa bagi Guru PAUD untuk meningkatkan kompetensi tenaga pendidik.
“Program beasiswa bagi mahasiswa Siak tetap ada dan sudah masuk dalam rencana kerja 2026. Saat ini kami sedang melakukan penertiban data terlebih dahulu agar bantuan ini benar-benar menyentuh ribuan mahasiswa lain yang juga membutuhkan,” tegas Mahadar, Senin (2/2/2026).
Mahadar menjelaskan bahwa evaluasi mendalam sedang dilakukan terhadap skema Beasiswa PKH. Berdasarkan temuan Inspektorat dan pihak kampus, terdapat ketimpangan nilai bantuan yang sangat mencolok.
Ditemukan kasus di mana seorang mahasiswa penerima beasiswa PKH bisa mendapatkan bantuan dengan akumulasi nilai mencapai lebih dari Rp100 juta per tahun (mencakup biaya kampus dan uang saku bulanan sebesar Rp3–10 juta). Di sisi lain, penerima beasiswa jalur prestasi hanya menerima sekitar Rp1 juta per tahun.
“Kondisi ini menimbulkan rasa ketidakadilan. Pesan Ibu Bupati sangat jelas: beasiswa harus adil, tepat sasaran, dan transparan. Kita harus mencegah kebocoran anggaran agar mahasiswa Siak yang benar-benar membutuhkan namun belum masuk data PKH juga bisa terakomodasi,” ujar mantan Kadisdik Siak tersebut.
Pemkab Siak memastikan bahwa evaluasi ini bukan untuk menghapus bantuan, melainkan untuk menyempurnakan mekanisme penyaluran. Mahasiswa penerima beasiswa PKH tetap akan mendapatkan haknya, namun dengan kewajiban dan mekanisme yang lebih terukur sesuai kondisi keuangan daerah.
Setiap rupiah dari APBD dipastikan harus memberikan manfaat nyata bagi pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah Kabupaten Siak tanpa ada pihak yang merasa ditinggalkan.***