JAKARTA, AmiraRiau.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap pemilik tempat hiburan malam (THM) Planet di Batam bernama Yuwanky yang dilaporkan kabur ke Singapura dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“DPO Yuwanky telah tangkap pada Kamis, 27 Agustus 2026, sekitar pukul 16.47 WIB di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso kepada wartawan di Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Eko mengatakan bahwa Yuwanky ditangkap sesaat setelah mendarat dengan penerbangan dari Singapura, lalu dibawa ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, guna diperiksa lebih lanjut terkait dugaan peredaran narkoba di THM Planet Batam.
Eko mengatakan bahwa Yuwanky merupakan pemilik THM Planet Batam sekaligus bandar narkoba yang menyediakan berbagai jenis narkoba di tempat hiburan tersebut bersama tersangka Basri Lemaiwang.
Yuwanky yang merupakan kelahiran Selat Panjang Riau merupakan DPO Bareskrim Polri sejak tanggal 21 Agustus 2026 lalu.
Ferari dan Rumah Mewah Yuwanky Disita
Sebelumnya Polisi juga melakukan penelusuran aset, termasuk rumah mewah dan sejumlah kendaraan bernilai tinggi.
Pada Rabu (26/8/2026), garis polisi terlihat terpasang di sebuah rumah di Jalan Palem Raja Nomor 34, kawasan Sukajadi, Batam Kota.
Rumah tersebut menjadi salah satu objek yang dikaitkan dengan pengembangan penyidikan terhadap Yuwanky.
Bukan hanya rumah, sejumlah kendaraan mewah juga terlihat berada di Markas Polda Kepulauan Riau (Kepri).
Deretan kendaraan itu antara lain Ferrari 458 berwarna biru gelap dengan nomor polisi BP 33 KV, Porsche SUV putih, Mercedes-Benz hingga Hummer.
Kehadiran kendaraan-kendaraan tersebut menjadi perhatian karena penyidik Bareskrim Polri tengah mengembangkan perkara narkotika ke dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Salah satu kendaraan yang paling mencolok adalah Ferrari 458. Supercar asal Italia tersebut menggunakan mesin V8 naturally aspirated 4.497 cc dengan tenaga yang mencapai sekitar 570 PS.
Nilai kendaraan itu diperkirakan berada di kisaran miliaran rupiah. Selain Ferrari, Porsche, Mercedes-Benz dan Hummer juga terlihat berada di lingkungan Polda Kepri.***