Mangkir, Pebriyan Winaldi Tak Hadiri RDP DPRD Kampar, Sejumlah Persoalan Disepakati

H

hasbi

Selasa, 08 September 2026 | 11:31 WIB

Mangkir, Pebriyan Winaldi Tak Hadiri RDP DPRD Kampar, Sejumlah Persoalan Disepakati
Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkaiT persoalan buah sawit masyarakat dengan KSO.

BANGKINANG KOTA, AmiraRiau.com- Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kabupaten Kampar terkait sejumlah persoalan pengelolaan kebun sawit di Desa Padang Mutung, Kecamatan Kampar, Senin (7/9/2026), menjadi sorotan setelah Pebriyan Winaldi yang disebut sebagai Ketua Kelompok Tani Kampar Jaya Bersama (KJB) sekaligus Ketua Elang 3 Hambalang Kampar Riau tidak hadir dalam rapat tersebut.

RDP dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kampar, Ristanto, dan dihadiri pimpinan DPRD Kampar, Zulpan Azmi dan Iib Nursaleh. Dalam forum tersebut, masyarakat melalui Tim Peduli Masyarakat Kampar menyampaikan sejumlah aspirasi dan keberatan terkait persoalan yang terjadi di kawasan kebun sawit milik CV Makmur Jaya Sentosa di Desa Padang Mutung.

Ketua Tim Peduli Masyarakat Kampar, Hasmijon, yang mewakili masyarakat Desa Padang Mutung, Koto Tibun, Rumbio, Pulau Sarak dan Penyasawan, menyampaikan enam poin persoalan kepada DPRD Kampar.

Di antaranya terkait dugaan kerusuhan dan penganiayaan terhadap enam orang masyarakat pada 24 Februari 2025. Selain itu, masyarakat juga mempersoalkan surat yang dilayangkan Pebriyan Winaldi atas nama Elang 3 Hambalang pada 20 Juni 2026 kepada petani dan pemilik peron sawit.

Masyarakat menilai surat tersebut berpotensi menimbulkan intimidasi dan keresahan serta berkaitan dengan persoalan penjualan Tandan Buah Segar (TBS) masyarakat.

Persoalan lainnya adalah surat undangan Kelompok Tani Kampar Jaya Bersama pada 1 Juli 2026, dugaan penghentian mobil angkutan TBS masyarakat pada 13 Juli 2026 serta dugaan penyerangan terhadap salah seorang pengusaha peron sawit pada 25 Juli 2026.

Nama Pebriyan Winaldi juga menjadi sorotan masyarakat terkait sejumlah unggahan di media sosial TikTok yang dinilai menyudutkan pemilik peron sawit, masyarakat penggarap dan Kepala Desa Padang Mutung.

Namun, dalam RDP tersebut, Pebriyan Winaldi tidak hadir untuk memberikan klarifikasi secara langsung.

Ketua Komisi I DPRD Kampar, Ristanto, membenarkan bahwa pihak yang diundang tidak hadir dalam RDP.

"Undangan ada, tapi perwakilan KSO tidak mengungkapkan alasan," ujar Ristanto.

Meski salah satu pihak yang menjadi sorotan tidak hadir, RDP tetap menghasilkan sejumlah kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara DPRD Kampar.

Ristanto menjelaskan, sedikitnya terdapat tiga poin utama yang disepakati dalam forum tersebut.

Pertama, terkait pembentukan satu pintu peron dan penjualan hasil kebun masyarakat, disepakati pengaturannya antara pihak KSO dan masyarakat.

Kedua, masyarakat diberikan kebebasan untuk menjual hasil produksi kebunnya.

Ketiga, terkait persoalan dugaan penganiayaan, pihak KSO menyatakan bersedia memberikan sagu hati kepada korban. Sebelumnya, korban juga disebut telah mendapatkan pengobatan.

Sementara itu, pihak Kelompok Tani Kampar Jaya Bersama melalui Humas KJB, Khairul Azwar, menyampaikan bahwa pihaknya menerima hasil kesepakatan yang dicapai dalam RDP tersebut.

Menurut Khairul, terdapat tiga poin yang menjadi kesepakatan, yakni tidak adanya lagi pemaksaan terhadap peron-peron yang berada di wilayah Rumbio, tidak adanya intimidasi maupun bentrokan fisik di lapangan, serta penyelesaian persoalan terkait kejadian pemukulan terhadap masyarakat.

"Alhamdulillah tadi sudah selesai rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPRD Kabupaten Kampar. Ada tiga poin yang telah kita sepakati bersama," kata Khairul.

Ia menegaskan, pihaknya sepakat agar tidak terjadi lagi bentrokan maupun tindakan fisik di lapangan.

Terkait persoalan dugaan pemukulan terhadap warga, Khairul mengatakan pihak KSO akan menyelesaikannya secepatnya.

"Kalau tidak ada asap, kalau tidak ada api tentu tidak ada asap. Hal itu sebetulnya sudah kita obati. Mungkin saja karena kurang puas dari pihak mereka, tentu wajar saja mereka meminta kepada kami dan itu nanti akan kita selesaikan dengan secepatnya," ujarnya.***

Penulis: Ali Akbar
Editor: Isman