Masyarakat 2 Desa Inhu akan Bawa Konflik dengan PT. SBP ke Jakarta

Masyarakat 2 Desa Inhu akan Bawa Konflik dengan PT. SBP ke Jakarta

PEKANBARU, AmiraRiau.com- Masyarakat Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir, Inhu, Kamis (12/6/2025), akan menuju Jakarta untuk melakukan aksi damai dengan mengunjungi Kementerian ATR/BPN, Komisi III DPR RI, Komenterian HAM serta Komnas HAM.

Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sungai Raya Untuk Keadilan (AMUK) ini juga akan mengunjungi beberapa stasiun televisi swasta nasional dengan tujuan menyampaikan aspirasi masyarakat dan mencari keadilan bagi petani yang dirugikan.

“Surat sudah masuk hari ini ke Intelkam Polda Metrojaya. Perihal aksi massa damai masyarakat Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir Kabupaten Indragiri Hulu ke Kementerian ATR/BPN, Kementerian HAM, Komnas HAM, serta roadshow ke beberapa stasiun televisi swasta nasional,” kata Andi Irawan, Selasa (10/6/2025).

Menurut Andi Irawan, aksi damai tersebut akan berlangsung sejak 12 hingga 14 Juni 2025. Dengan agenda berbeda-beda sebagaimana surat yang telah disampaikan ke Intelkam Polda Metrojaya.

Sebelumnya, Warga Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir, Inhu, berhimpun membentuk Aliansi Masyarakat Sungai Raya Untuk Keadilan (AMUK) sebagai wadah perjuangan. Andi Irawan ditunjuk sebagai ketua.

Andi Irawan bertekad untuk terus memperjuangkan hak-hak masyarakat petani dari Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir dalam menyelesaikan konflik agraria secara adil dan transparan.

AMUK berharap pemerintah dan lembaga terkait dapat bekerja sama untuk menyelesaikan konflik agraria yang telah berlangsung lama. 

pembentukan AMUK dilatarbelakangi  konflik antara masyarakat Desa Sungai Raya, (Inhu) dan PT. Sinar Belilas Perkasa (SBP)  milik DHA yang sepertinya telah mencapai titik kritis.

Pemicu utama konflik ini adalah sengketa lahan kebun sawit seluas 370 hektare yang sebelumnya dikelola oleh PT. Sawit Bertuah Lestari (SBL) melalui pola kemitraan.***

#Berita Inhu

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index