Mayoritas Masih Nonprosedural, Meranti Usulkan Legalisasi dan Perlindungan Pekerja Migran di Forum Indonesia-Malaysia

F

Farhan Hasibuan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:45 WIB

Mayoritas Masih Nonprosedural, Meranti Usulkan Legalisasi dan Perlindungan Pekerja Migran di Forum Indonesia-Malaysia
Delegasi Indonesia dan Malaysia berfoto bersama usai pembukaan Persidangan Tim Teknik dan Kelompok Kerja Sosek Malindo ke-22 di Batam, Kepulauan Riau. Pemkab Kepulauan Meranti memanfaatkan forum tersebut untuk memperjuangkan perlindungan pekerja migran asal daerah perbatasan. (Foto: Diskominfotik Meranti)

BATAM, AmiraRiau.com Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti membawa isu perlindungan dan legalisasi pekerja migran Indonesia (PMI) asal daerah perbatasan ke forum internasional Persidangan Tim Teknik dan Kelompok Kerja Pembangunan Sosial Ekonomi Malaysia-Indonesia (Sosek Malindo) ke-22 yang berlangsung di Batam, 22–26 Juni 2026.

Dalam forum bilateral Indonesia-Malaysia tersebut, Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin secara langsung menyampaikan sejumlah usulan strategis guna memperkuat perlindungan pekerja migran asal Meranti yang selama ini banyak bekerja secara nonprosedural di Malaysia.

Persidangan yang digelar di Wyndham Panbil Hotel Batam itu dibuka Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad dan dihadiri sejumlah pejabat tinggi dari kedua negara, termasuk Sekretaris Jenderal Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Komjen Pol. Makhruzi Rahman, Konsul Jenderal RI di Johor Bahru Sigit Widiyanto, Sekdaprov Riau Syahrial Abdi, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, Ketua Polis Johor CP Dato Ab Rahaman bin Arsyad, serta perwakilan Negeri Melaka.

Forum tersebut menjadi wadah strategis untuk memperkuat kerja sama lintas batas antara Indonesia dan Malaysia, khususnya dalam bidang investasi, perdagangan, pembangunan sosial ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat kawasan perbatasan.

Muzamil hadir didampingi Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Sudandri dan Kepala Bagian Perbatasan Setdakab Kepulauan Meranti Gilang Wana Wijaya Cendickia.

Dalam pemaparannya, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengajukan enam poin penting yang dinilai dapat menjadi solusi terhadap berbagai persoalan pekerja migran di wilayah perbatasan. Usulan tersebut meliputi pembentukan Special Pass bagi pekerja migran perbatasan Meranti-Johor-Melaka, penyusunan protokol bilateral Indonesia-Malaysia, pembentukan tim bersama pengelolaan pekerja perbatasan, integrasi sistem imigrasi dan ketenagakerjaan kedua negara, pembentukan One Stop Service Border Worker Centre, serta penguatan perlindungan sosial dan hukum bagi PMI asal Kepulauan Meranti.

Menurut Muzamil, langkah tersebut bertujuan menekan jumlah pekerja nonprosedural, memperkuat upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), sekaligus mendorong lahirnya kebijakan perlakuan khusus bagi masyarakat perbatasan.

“Melalui forum bilateral ini, kami menginginkan adanya kesepakatan bagaimana para pekerja nonprosedural dari daerah perbatasan bisa dilegalkan. Kami melihat Johor dan Melaka juga membutuhkan banyak tenaga kerja. Harapannya, para pekerja migran Indonesia memperoleh pekerjaan yang layak, pendapatan yang baik, serta perlindungan hukum yang memadai di negeri jiran,” kata Muzamil.

Ia menegaskan, mayoritas PMI asal Kepulauan Meranti hingga kini masih bekerja melalui jalur nonprosedural sehingga rentan menghadapi berbagai persoalan hukum maupun ketenagakerjaan.

“Kami ingin memprioritaskan penyederhanaan proses penempatan tenaga kerja formal sekaligus memperkuat perlindungan bagi PMI asal Kepulauan Meranti di Malaysia,” tambahnya.

Usulan yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mendapat respons positif dari Delegasi Johor. Ketua Polis Johor Dato Ab Rahaman bin Arsyad menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti gagasan tersebut untuk dibahas lebih lanjut pada forum Sosial Ekonomi Nasional Malaysia-Indonesia (Soseknas Malindo) yang dijadwalkan berlangsung pada November mendatang.

Sementara itu, Ketua Delegasi Provinsi Riau Syahrial Abdi menilai Sosek Malindo merupakan forum penting yang selama ini berperan mempererat hubungan Indonesia dan Malaysia, khususnya di wilayah yang memiliki kedekatan geografis, budaya, dan sosial.

“Persidangan ke-22 ini menjadi momentum untuk mengevaluasi program kerja yang telah berjalan sekaligus merumuskan kebijakan dan program prioritas ke depan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua Delegasi Negeri Johor Mohd Hairul Anuar bin Bohro berharap seluruh pembahasan dalam forum tersebut menghasilkan keputusan yang konstruktif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat kedua negara.

Menurutnya, ruang lingkup kerja sama Indonesia-Malaysia mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari perdagangan, investasi, pariwisata, pendidikan, kesehatan, pengembangan sumber daya manusia hingga hubungan sosial budaya.

Dengan membawa isu perlindungan pekerja migran ke forum bilateral tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berharap tercipta kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat perbatasan sekaligus membuka jalan bagi penempatan tenaga kerja yang legal, aman, dan bermartabat di Malaysia.

Editor: Farhan Hasibuan

Sumber: Diskominfotik