Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Jamin Kenaikan Pajak 12 Persen Tak Berimbas ke Harga BBM

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Jamin Kenaikan Pajak 12 Persen Tak Berimbas ke Harga BBM
Tarif BBM di SPBU

JAKARTA, AmiraRiau.com - Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik jadi 12% mulai 2025. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan kenaikan PPN ini tidak berdampak pada harga Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya nonsubsidi, seperti Pertamax, Pertamax Green 95, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.

"(Harga BBM naik karena PPN 12%?) Nggak, nggak ada," kata Bahlil saat ditemui di Kantor BPH Migas, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2024).

Bahlil juga menyebut kenaikan PPN tahun depan tidak ikut mengerek harga minyak mentah. "PPN (12%) untuk minyak nggak ada isu, tetap," imbuh Bahlil, dilansir detik.com.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan memberlakukan tarif PPN 12%, berlaku mulai 1 Januari 2025. Hal ini sesuai amanah pengaturan PPN pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

"PPN tahun depan akan naik 12% per 1 Januari namun barang-barang yang dibutuhkan oleh masyarakat ini PPN-nya diberikan fasilitas atau 0%," kata Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat.

Kebutuhan yang dikenakan PPN 0% antara lain beras, daging, ikan, telur, sayur, susu. Begitu pula dengan jasa pendidikan, kesehatan, angkutan umum, hingga jasa keuangan.

Tarif baru PPN bakal berlaku mulai 1 Januari 2025. Pemerintah berdalih kenaikan ini merupakan amanat UU Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Naiknya pajak tersebut menimbulkan kekhawatiran atas harga minyak mentah. Pada akhirnya, harga BBM yang dijual di SPBU ditakutkan bakal ikut terkerek.

Terpisah, PT Pertamina Patra Niaga mengaku masih harus berkoordinasi dengan pemerintah mengenai tarif baru PPN. Ini terutama untuk PPN bahan bakar non-subsidi.

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan menyebut pihaknya juga masih mengkaji dampak kenaikan PPN terhadap harga BBM yang mereka jual.

"Terus terang kami juga masih berkoordinasi. Apakah nanti berdampak ke energi atau tidak," kata Riva, dikutip dari CNBC Indonesia.***

Editor: Alseptri Ady

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index