DELI SERDANG, AmiraRiau.com – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) terus mempertegas komitmennya dalam mengakselerasi pembangunan daerah melalui inovasi penganggaran dan penguatan regulasi. Langkah strategis ini dikawal langsung oleh Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, saat menghadiri rangkaian peringatan HUT Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) ke-26 yang digelar di Hall Institut Kesehatan Medistra, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (2/7/2026).
Agenda nasional yang mempertemukan para kepala daerah se-Indonesia ini menjadi ruang krusial untuk membahas dua isu fundamental bagi masa depan otonomi daerah: Dialog Otonomi Daerah terkait Strategi Pembiayaan Alternatif Pembangunan serta Uji Publik Masukan APKASI atas Rancangan Revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Pada sesi pertama, forum secara mendalam membedah penguatan kemandirian fiskal daerah di tengah keterbatasan anggaran.

Ada empat poin utama yang menjadi fokus pembahasan, yakni:
-Strategi dan model pembiayaan alternatif untuk keberlanjutan pembangunan.
-Collaborative Governance (tata kelola kolaboratif) sebagai solusi keterbatasan fiskal.
-Optimalisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
-Peran strategis sektor perbankan dalam mendukung pembiayaan dan penguatan ekonomi lokal.
Menyikapi hal tersebut, Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, menegaskan bahwa ketergantungan daerah terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) konvensional sudah saatnya diimbangi dengan sumber pendanaan yang inovatif.

"Tantangan pembangunan ke depan semakin kompleks, sementara ruang fiskal daerah memiliki keterbatasan. Oleh karena itu, strategi pembiayaan alternatif—baik melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), optimalisasi investasi daerah, maupun pemanfaatan instrumen keuangan lainnya menjadi kunci agar proyek infrastruktur strategis di Rokan Hulu tetap berjalan demi kesejahteraan masyarakat," ujar Bupati Anton di sela-sela kegiatan.
Bupati Anton menambahkan, Pemkab Rokan Hulu menyambut baik arah kebijakan ini dan menyatakan kesiapannya untuk menyelaraskan regulasi daerah agar lebih adaptif, ramah investasi, serta akuntabel terhadap skema pembiayaan modern.
Selain persoalan fiskal, kehadiran Bupati Anton juga membawa misi penting dalam mengawal jalannya Uji Publik revisi UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pada sesi kedua. Sebagai wadah perjuangan pemerintah kabupaten, APKASI secara kritis memberikan rekomendasi agar pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten berjalan lebih proporsional.
Bupati Anton menekankan bahwa penataan kewenangan ini sangat mendesak agar pemerintah kabupaten memiliki keleluasaan serta payung hukum yang kokoh dalam mengelola potensi lokal secara mandiri.
"Revisi UU Nomor 23 Tahun 2014 ini harus benar-benar mencerminkan semangat otonomi daerah yang substantif. Kami di tingkat kabupaten adalah pihak yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, sinkronisasi kewenangan terutama dalam pengelolaan sumber daya alam, pelayanan publik, dan retribusi daerah harus diperjelas agar tidak menghambat pelayanan di akar rumput," tegas Orang Nomor Satu di Negeri Seribu Suluk tersebut.
Melalui forum APKASI ini, Bupati Anton menaruh harapan besar agar draf masukan yang telah diuji publik dapat diakomodasi sepenuhnya dalam proses legislasi nasional. Dengan demikian, regulasi yang dilahirkan nantinya bersifat inklusif dan mampu mengakselerasi pembangunan di seluruh daerah, khususnya di Kabupaten Rokan Hulu.
Turut mendampingi Bupati Anton dalam agenda strategis tersebut, Pj. Sekretaris Daerah Rohul Drs. H. Yusmar, M.Si, Plt. Kepala DPMPTSP Munandar, SE, MM, Plt. Kadishub Minarli Ismail, SP, Kabag Adwil M. Franovandi, S.STP, Kabag Tapen Adi Irawan, S.STP, serta Kabid IKP Diskominfo Rohul Dr. Rudy Fadrial.***